CIAMIS, Cakra101.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen menyediakan jalan mulus bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan membagi tanggung jawab perbaikan jalan rusak di Kabupaten Ciamis.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memperbaiki jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada 2027. Jalan di wilayah tersebut saat ini dalam kondisi rusak.
Sementara itu, jalan rusak di wilayah lain, yakni Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, akan diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, sempat melewati jalan rusak tersebut sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan perbaikan jalan pada Jumat (16/10/2026).
Menindaklanjuti aspirasi itu, KDM telah meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk mengalokasikan anggaran perbaikan jalan di Desa Cintajaya dalam belanja Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2027.
Berdasarkan perhitungan Dinas Pekerjaan Umum, biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan di desa tersebut mencapai Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.
“Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten,” kata KDM, Sabtu (17/10/2026).
Menurut KDM, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota perlu dijalin untuk membangun Jawa Barat. Termasuk dalam hal perbaikan jalan, pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Pembagian tanggung jawab tersebut menjadi wujud sinergi antarpemerintah daerah dalam merealisasikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Ciamis.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Diterbitkan pada: 22 Oktober 2026
(MC101 -Humas Jabar)
…..
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis berkolaborasi memperbaiki jalan rusak dengan membagi tanggung jawab penanganan.
- Pemprov Jabar merencanakan perbaikan jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada 2027.
- Pemkab Ciamis akan menangani perbaikan jalan di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, setelah Dedi Mulyadi meminta Bupati Herdiat Sunarya mengalokasikan anggaran pada 2027.
- Dinas Pekerjaan Umum memperkirakan kebutuhan biaya perbaikan mencapai Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.
- Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun Jawa Barat, termasuk dalam perbaikan infrastruktur jalan.
