BANDUNG, Cakra101.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak seluruh insinyur di Indonesia untuk menjalankan tugas sesuai dengan kode etik profesi. Ajakan tersebut disampaikan dalam upaya mendorong peran insinyur menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, termasuk masalah transportasi dan lingkungan di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan tenaga engineer (insinyur) untuk menyelesaikan persoalan warga, baik yang bersifat jangka pendek maupun yang dihadapi sehari-hari. Contohnya, kemacetan dan banjir di Kota Bandung.
Menurut KDM, persoalan seperti kemacetan di sejumlah kota di Jawa Barat berkembang karena sistem transportasi belum tertata dengan baik. Karena itu, ia menawarkan solusi berupa penggantian angkutan umum yang sudah tua dengan armada baru.
“Tidak usah lagi stor pada tuannya tetapi dibuat karakter wilayah, dimana nanti mobilnya ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil kemudian juga memberikan kesejahteraan bagi para sopir,” kata KDM.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara 44th Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44), atau Konferensi ke-44 Federasi Organisasi Insinyur ASEAN, yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bandung, Jawa Barat, mulai Selasa (20/10/2026).
Rencana pembaruan angkutan umum tersebut akan segera didiskusikan bersama PII.
Selain persoalan transportasi, KDM juga berpesan agar para insinyur menjalankan pekerjaan sesuai dengan kode etik profesi. Ia menilai, sebagaimana dunia kedokteran mengenal pelanggaran praktik yang dibahas melalui dewan etik dan dapat berujung pada sanksi, profesi insinyur juga perlu menerapkan mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka.
“Di dunia kedokteran itu ada ‘mal praktek’ dan kemudian nanti itu dibahas di dewan etik dan kemudian ada sanksi. Para insinyur ini sebenarnya sama dengan dunia kedokteran, problem yang terjadi diakibatkan salah perencanaan, salah teknis engineering pengelolaan itu harus secara terbuka di omongin itu siapa,” paparnya.
KDM menyebut dewan etik PII dapat memberikan putusan berupa hukuman dan sanksi, mulai dari tingkat ringan hingga berat. Sanksi terberat yang disebutkannya adalah blacklist (daftar hitam), yang membuat insinyur pelanggar kode etik tidak lagi dapat bekerja pada sektor riil di Indonesia.
“Kedepan PII akan lebih kuat pengaruh etik agar orang berkerja itu dalam tiga hal, yaitu demi ketuhanan, demi kemanusiaan dan demi keadilan,” harap KDM.
Sementara itu, Ketua Umum PII Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, salah satunya dalam sektor transportasi.
“Transportasi umum dalam bentuk angkot ini memang kita mencari sesuatu yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Konsep secara umum tetap ada lapangan pekerjaan untuk para pengemudi angkot. Jadi konsep telah diubah pengemudi angkot kedepan mereka seperti UKM dia akan memiliki sendiri,” paparnya.
Menurut Ilham Akbar Habibie, sarana transportasi juga perlu diubah menjadi kendaraan elektronik, dengan menerapkan elektrifikasi pada angkutan kota (angkot) serta standardisasi.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Diterbitkan pada: 22 Oktober 2026
(MC101 – Humas Jabar)
…..
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak insinyur Indonesia mematuhi kode etik dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, termasuk kemacetan serta banjir di Kota Bandung.
- KDM menawarkan pembaruan angkutan umum tua menjadi armada baru yang ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil, dan mendukung kesejahteraan sopir.
- Rencana pembaruan angkutan umum akan segera didiskusikan dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
- KDM mendorong penguatan dewan etik PII dengan penerapan sanksi bagi insinyur yang melanggar kode etik profesi.
- Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie menyatakan kesiapan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, termasuk elektrifikasi serta standardisasi angkot.