BOGOR, Cakra101.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima permohonan pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu sore, 28 Oktober 2026.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Menlu Singapura yang tiba di Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Teddy, Menlu Vivian mengajukan permohonan waktu agar dapat bertemu secara langsung dengan Presiden Prabowo.
“Menteri Luar Negeri Vivian dan Wamenlu Singapura diketahui mendadak tiba di Jakarta sejak Selasa pagi kemarin dan mengirimkan permohonan bertemu dengan Kepala Negara,” tulisnya.
Presiden Prabowo kemudian menerima permohonan tersebut dan menggelar pertemuan tertutup bersama Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Diterbitkan pada: 29 Oktober 2026
(MC101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita
- Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan pertemuan dari Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan.
- Pertemuan berlangsung di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu sore, 28 Oktober 2026.
- Menlu Vivian dan Wakil Menteri Luar Negeri Singapura tiba di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026, dan mengajukan permohonan bertemu dengan Presiden.
- Presiden Prabowo menerima permohonan tersebut dan menggelar pertemuan secara tertutup.
