JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program prioritas Presiden, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk mendorong percepatan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mendukung pelaksanaan MBG di daerah.
Pembentukan Satgas MBG menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Mendagri pun meminta daerah lainnya segera menyelesaikan pembentukan satgas agar dukungan terhadap program MBG semakin optimal dan merata.
“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Mendagri kepada awak media seusai memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid (daring dan luring) dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Satgas MBG Perkuat Pengawasan Operasional SPPG
Sejalan dengan percepatan pembentukan satgas, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah.
Surat edaran tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG serta mengawasi penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.
Melalui kebijakan itu, Satgas MBG di daerah diarahkan berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaannya mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN.
Pemeriksaan mencakup 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
MBG Dinilai Bisa Menggerakkan Ekonomi Daerah
Mendagri juga mengajak pemerintah daerah memanfaatkan program MBG untuk mendukung kemajuan wilayah masing-masing. Menurutnya, pengelolaan program secara optimal tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, tetapi juga dapat menggerakkan perekonomian daerah.
“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.
Lebih luas, pelaksanaan MBG diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membantu pengendalian inflasi di daerah. Program tersebut juga berpotensi berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” sambung Mendagri.
Capaian Pemda dalam Program MBG Masuk Penilaian Penghargaan
Sebagai bentuk dorongan agar pelaksanaan program berjalan optimal, Mendagri berencana memasukkan capaian Pemda dalam mendukung MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
Melalui langkah tersebut, Mendagri berharap pemerintah daerah semakin terdorong mengoptimalkan pelaksanaan MBG sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN Trenggono, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri dan BGN.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri
Diterbitkan pada: 29 Oktober 2026
(MC101 – Puspen Kemendagri)
Ringkasan Berita
- Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberi waktu satu minggu kepada daerah yang belum membentuk Satgas MBG untuk segera menyelesaikannya.
- Berdasarkan data Kemendagri, 223 daerah telah membentuk Satgas MBG.
- SE Nomor 400.5/8545/SJ mengatur penguatan peran Pemda dalam inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG, termasuk pemeriksaan 14 indikator kelayakan operasional.
- Program MBG diharapkan mendukung peningkatan gizi masyarakat, menggerakkan ekonomi daerah, membantu pengendalian inflasi, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja.
- Capaian Pemda dalam mendukung MBG direncanakan menjadi salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.