JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto meninjau calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Kunjungan ke kawasan yang dikenal sebagai Kampung Boncos tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan itu, Menteri PKP didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kementerian Dalam Negeri Suprayitno, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Kadarmanto, dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ali Murthadho.
Rombongan meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan sekaligus berdialog dengan masyarakat mengenai kebutuhan perbaikan hunian dan dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Kami hari ini datang dengan Kapolda Metro Jaya. Tujuan kami satu, membedah rumah Bapak. Kami mengapresiasi seluruh tim yang sudah menetapkan penerima bantuan dengan tepat sasaran,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri Ara Tekankan Transparansi Penerima Bantuan
Menteri Ara menegaskan, penetapan calon penerima bantuan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan media, diperlukan untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin media yang datang juga memastikan kalau penentuan calon penerima bantuan ini transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai bantuan dari negara tidak tepat sasaran,” imbuhnya.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP berdialog langsung dengan salah satu calon penerima bantuan, Broto. Ia tinggal bersama 12 orang lainnya di sebuah rumah berukuran sekitar 35 meter persegi.
Broto diketahui tidak bekerja dan menghadapi keterbatasan ekonomi sehingga tidak mampu memperbaiki kondisi rumahnya secara mandiri.
Hasil peninjauan menunjukkan rumah tersebut mengalami sejumlah kerusakan yang membutuhkan penanganan. Struktur rangka atap dan ring balok berada dalam kondisi rapuh, sedangkan seluruh bagian atap masih menggunakan asbes.
Rumah itu juga belum memiliki fasilitas sanitasi dan penghawaan yang memadai. Kondisi tersebut membuat hunian menjadi kurang sehat dan kerap mengalami banjir.
Keadaan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah, terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
Selain Broto, Menteri PKP juga berdiskusi dengan dua calon penerima bantuan lainnya, yakni Isnaini dan Muhamad. Ketiganya merupakan calon penerima bantuan yang diusulkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Pekerjaan bedah rumah di lokasi tersebut direncanakan dimulai pada 12 November 2026 dan selesai pada 26 Desember 2026.
Alokasi Bedah Rumah Jakarta Naik Menjadi 10.300 Unit
Kementerian PKP terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan perumahan nasional.
Pada 2026, alokasi Program Bedah Rumah di Provinsi DKI Jakarta meningkat signifikan menjadi 10.300 unit, dibandingkan 158 unit pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Rincian alokasi bantuan di DKI Jakarta meliputi:
- Jakarta Utara sebanyak 2.000 unit.
- Jakarta Pusat sebanyak 2.000 unit.
- Jakarta Timur sebanyak 2.000 unit.
- Jakarta Selatan sebanyak 2.000 unit.
- Jakarta Barat sebanyak 2.000 unit.
- Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit.
Khusus di Jakarta Barat, sebanyak 2.000 unit bantuan dialokasikan untuk delapan kecamatan dan 50 kelurahan. Sementara itu, Kecamatan Palmerah memperoleh alokasi sebanyak 415 unit.
Besarnya alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani rumah tidak layak huni (RTLH), terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam agenda tersebut, jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta Barat diperkirakan mencapai 258.620 unit.
Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan bantuan harus disertai proses verifikasi yang cermat dan penetapan penerima secara akuntabel. Pemerintah juga terus mendorong sosialisasi Program Bedah Rumah agar masyarakat memahami mekanisme bantuan dan memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh manfaat program.
Untuk mempercepat pelaksanaan program di lapangan, Menteri PKP turut menyosialisasikan kemudahan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026. Penyederhanaan ketentuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelaksanaan bantuan tanpa mengurangi prinsip ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas.
Kementerian PKP juga menekankan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memverifikasi calon penerima bantuan, serta memastikan kesiapan pekerjaan di setiap lokasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan kajian mengenai aspek legalitas lahan yang akan digunakan untuk pelaksanaan Program Bedah Rumah. Kajian tersebut diperlukan agar program dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bedah Rumah Diintegrasikan dengan Sertifikasi dan Pemberdayaan Ekonomi
Dalam dialog interaktif bersama warga, Menteri PKP menjelaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berhenti pada perbaikan kondisi fisik rumah. Pemerintah juga mendorong integrasi program perumahan dengan kepastian hukum kepemilikan rumah serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
Salah satu program yang disosialisasikan adalah pemberian satu juta sertifikat rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kolaborasi Kementerian PKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan rumah masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, Kementerian PKP turut menyosialisasikan dukungan permodalan usaha melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dukungan tersebut mencakup akses permodalan, pelatihan, pendampingan, dan literasi keuangan agar keluarga penerima manfaat dapat mengembangkan usaha serta meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Menteri Ara menyampaikan bahwa skema pembiayaan yang disosialisasikan menawarkan penurunan tingkat bunga dari sebelumnya 22 persen menjadi 8 persen, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Integrasi perbaikan rumah, legalitas hunian, dan pemberdayaan ekonomi tersebut diharapkan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, keluarga penerima manfaat tidak hanya tinggal di rumah yang lebih layak, tetapi juga memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan.
Kapolda Metro Jaya Apresiasi Program Bedah Rumah Kampung Boncos
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengapresiasi langkah Kementerian PKP dalam mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kampung Boncos.
Menurutnya, pembenahan lingkungan permukiman dapat berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan tertata.
“Terima kasih luar biasa kepada Bapak Menteri PKP yang sudah masuk ke Kampung Boncos dan menemukan rumah yang tepat sasaran untuk dibedah. Dari perspektif kepolisian, ada konsep fixing broken windows (memperbaiki jendela yang rusak). Melalui Program Bedah Rumah, kita bisa bergerak secara simultan untuk turut mencegah terbukanya celah kejahatan,” ujar Dadang Hartanto.
Sinergi Kementerian PKP, pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting untuk memastikan program perumahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Program Bedah Rumah, Kementerian PKP berkomitmen mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya akan terus didorong dengan mengedepankan transparansi, ketepatan sasaran, kolaborasi, serta tata kelola yang akuntabel guna mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Teddy Siagian, Staf Khusus Menteri Novelin Silalahi, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Anggoro Putro, Kepala Balai P3KP Jawa I Elias Wijaya Panggabean beserta jajaran, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Abeng, serta Pimpinan Cabang PNM Daniel Estomiki Silitonga. (*)
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan Kawasan dan Pemukiman
Diterbitkan pada: 1 November 2026
(MC101 – Biro Komunikasi Publik PKP)
Ringkasan Berita
- Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kapolda Metro Jaya meninjau calon penerima Program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Sabtu (31/10/2026).
- Pada 2026, alokasi Program Bedah Rumah di DKI Jakarta meningkat menjadi 10.300 unit, dari 158 unit pada tahun sebelumnya.
- Di Jakarta Barat, sebanyak 2.000 unit bantuan dialokasikan untuk delapan kecamatan dan 50 kelurahan, sementara Kecamatan Palmerah memperoleh 415 unit.
- Program Bedah Rumah didorong terintegrasi dengan sertifikasi rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta dukungan permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha melalui PNM.
- Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan program berlangsung transparan, tepat sasaran, dan akuntabel untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.



