JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman geram atas dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru dibongkar kemasannya, dioplos, hingga dialihkan menjadi beras premium demi meraup keuntungan.
Praktik tersebut dinilai sebagai kejahatan karena mempermainkan beras bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Amran Soroti Penyalahgunaan Subsidi Beras SPHP
Mentan Amran menjelaskan, penyelewengan beras SPHP bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan penyalahgunaan fasilitas yang dibiayai negara untuk melindungi masyarakat.
Pemerintah menggelontorkan subsidi sejak sektor hulu untuk menjaga biaya produksi petani. Dukungan kemudian kembali diberikan ketika beras diserap Perum Bulog agar dapat dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau.
Pada 2026, dukungan dan subsidi sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dibandingkan Rp144 triliun pada 2025. Anggaran tersebut mencakup pupuk bersubsidi, traktor, irigasi, dan berbagai dukungan produksi lainnya.
Kebijakan itu dirancang agar petani tetap memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat dapat membeli pangan dengan harga terjangkau.
“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujar Mentan Amran.
Ia menjelaskan, pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen melalui dua instrumen utama, yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen.
Dengan demikian, kebijakan pangan tidak semata-mata mengejar keuntungan usaha, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok.
Beras SPHP Dibongkar dan Dijual Lebih Mahal
Dukungan pemerintah juga diberikan pada penyaluran beras SPHP. Menurut Mentan Amran, beras yang diserap Bulog memperoleh subsidi sekitar Rp6.000 per kilogram.
Apabila volume beras yang disalurkan mencapai 2 juta ton, nilai dukungan tersebut setara Rp12 triliun. Subsidi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Namun, dukungan negara tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan. Beras SPHP yang dibeli pelaku usaha dengan harga Rp11.500 per kilogram semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram di tingkat konsumen.
Akan tetapi, kemasannya dibongkar dan beras dipindahkan ke karung lain. Selanjutnya, beras tersebut dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkap Mentan Amran.
Modus tersebut membuat masyarakat kehilangan manfaat yang seharusnya diperoleh dari kebijakan subsidi. Beras yang didukung anggaran negara agar terjangkau justru berpotensi dijual dengan harga lebih tinggi, sementara keuntungan dinikmati pihak-pihak yang mempermainkan rantai distribusi.
“Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” ujarnya.
Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot
Sebagai respons atas temuan tersebut, Mentan Amran telah mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Sebanyak delapan orang di lingkungan Bulog dan Bapanas telah dicopot, sedangkan dua orang lainnya mendapat peringatan. Sementara itu, sembilan pelaku swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras telah diproses hukum dan satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua,” tegasnya.
Penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan juga terus berjalan. Mentan Amran menyampaikan bahwa dari penindakan yang dilakukan sebelumnya, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia turut mengapresiasi kepolisian yang bekerja hingga pukul 03.00 subuh untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, telah melaksanakan tugas yang luar biasa, maraton sampai jam 3 subuh tadi,” katanya.
Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, disertai pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. (*)
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Diterbitkan pada: 1 November 2026
(MC101 – Redaksi)
Ringkasan Berita
- Mentan sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman geram atas dugaan penyelewengan beras SPHP yang dibongkar kemasannya, dioplos, dan dijual sebagai beras premium.
- Dukungan dan subsidi sektor pertanian pada 2026 mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025.
- Beras SPHP yang dibeli pelaku usaha seharga Rp11.500 per kilogram semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram kepada konsumen.
- Sebanyak delapan pejabat Bulog dan Bapanas dicopot, dua lainnya mendapat peringatan, sedangkan sembilan pelaku swasta telah diproses hukum dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
- Mentan Amran menegaskan penindakan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.