JAKARTA, Cakra101.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap Dewan Pers dapat mengembalikan pers sebagai lembaga bergengsi, dihormati masyarakat, sekaligus menjadi rujukan kebenaran berita. Harapan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media” itu, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menilai persoalan pers saat ini berada dalam situasi dilema dan ketidakadilan.
Menurut KDM, insan pers memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan keadilan. Selain itu, jurnalis juga terikat pada etika profesi yang harus dipertanggungjawabkan.
“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.
KDM meyakini setiap episode sejarah akan melahirkan pihak-pihak yang terseleksi melalui proses alam. Pada akhirnya, mereka yang akan muncul dan bertahan adalah pihak yang tetap menjunjung tinggi independensi serta berani berhadapan dengan siapa pun.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan keterbukaan dan keberpihakan terhadap kebenaran objektif. Menurutnya, kebebasan tanpa tanggung jawab di era media sosial justru banyak dijalankan oleh warganet yang tidak terikat etika profesi, organisasi, maupun hukum.
“Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini, justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apapun. Dia tidak terikat oleh etika profesi, dia tidak terikat pada organisasi, dan dia tidak terikat oleh hukum,” paparnya.
KDM Soroti Ancaman Kebebasan Tanpa Tanggung Jawab
Menurut KDM, kondisi tersebut memicu glorifikasi kebebasan berpikir yang justru mengarah pada tindakan penganiayaan individual melalui stigma di media sosial.
Ia menilai situasi tersebut menjadi ancaman karena berpotensi melahirkan masyarakat yang tidak beradab dan kehilangan nilai-nilai peradaban.
“Ini yang menjadi ancaman kita, karena ancamannya adalah ke depan adalah lahirlah orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban,” ujarnya.
KDM juga menyoroti ketimpangan yang terjadi. Orang-orang yang bertanggung jawab dan memiliki peradaban justru nyaris kehilangan pendapatan. Sebaliknya, pihak-pihak yang dinilainya tidak beradab malah memperoleh banyak pesanan dari berbagai pihak.
“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap dan tindakannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya membangun publik yang bertanggung jawab merupakan prasyarat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kualitas demokrasi.
Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila diisi oleh masyarakat yang sehat pikirannya. Sebaliknya, demokrasi berisiko mengalami kekacauan dan kehancuran apabila diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kesehatan pikiran.
KDM Minta Dewan Pers Pulihkan Citra Jurnalisme
KDM turut menyoroti degradasi jurnalisme yang menurutnya disebabkan oleh pihak-pihak yang menggunakan pers untuk kepentingan kehidupan personal, bukan untuk mendorong kemajuan demokrasi dan kemanusiaan.
Ia menilai tindakan tersebut mencoreng citra pers karena kebebasan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan. Orang-orang ini justru hari ini cukup merdeka mengambil-mengambil tindakan untuk kepentingan personaliti dia, dan pada akhirnya citra pers itu tercoreng oleh mereka,” tegasnya.
Karena itu, KDM mendorong Dewan Pers mulai memelopori langkah untuk mengumumkan media dan insan pers yang bertanggung jawab serta memiliki identitas pers yang sesungguhnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan pers sebagai lembaga yang bergengsi, dihormati semua orang, dan menjadi rujukan kebenaran berita.
Dalam kesempatan yang sama, KDM juga memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban jurnalis yang hingga kini belum ditemukan saat sedang meliput erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Diterbitkan pada: 1 November 2026
(MC101 – Humas Jabar)
Ringkasan Berita
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM berharap Dewan Pers mengembalikan pers sebagai lembaga bergengsi, dihormati, dan menjadi rujukan kebenaran berita.
- Dalam Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026), KDM menyoroti dilema pers, terutama persoalan biaya produksi dan tanggung jawab profesi.
- KDM menilai kebebasan tanpa tanggung jawab di media sosial menjadi ancaman bagi etika, peradaban, dan kualitas jurnalisme.
- KDM mendorong Dewan Pers memelopori pengumuman media dan insan pers yang bertanggung jawab serta memiliki identitas pers yang sesungguhnya.
- KDM memberikan santunan masing-masing Rp50 juta kepada keluarga korban jurnalis yang belum ditemukan saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.