JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menghadiri prosesi Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I BPK dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota IV BPK.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Ruang Prof. Dr. Mr. Koesoemah Atmaja, Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026.
Dua anggota baru BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, resmi mengucapkan sumpah jabatan untuk masa kerja 2026–2031. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Momentum ini menjadi bagian penting dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk memperkuat akuntabilitas serta tata kelola keuangan negara demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Indonesia.
Kementerian PKP mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Setelah pembacaan keputusan tersebut, Sunarto memandu kedua anggota untuk mengucapkan sumpah jabatan.
Dalam sumpah yang diucapkan, kedua anggota menyatakan komitmen untuk menjaga integritas serta tidak menerima pemberian maupun janji dari pihak mana pun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota BPK.
Setelah menyelesaikan pengucapan sumpah, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman menuju meja penandatanganan untuk meresmikan dokumen pelantikan.
Dari sisi pengalaman, Nyoman Adhi sebelumnya pernah berkiprah di lembaga pemeriksa keuangan tersebut. Ia tercatat menjabat sebagai Anggota I BPK sejak April 2022.
Sementara itu, Khaidir Abdurrahman sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero). Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX untuk periode 2014–2019.
Pelantikan kedua anggota tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemeriksaan keuangan negara.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Diterbitkan pada: 3 November 2026
(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita
- Menteri PKP Maruarar Sirait menghadiri pengucapan sumpah jabatan dua anggota baru BPK di Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026.
- Nyoman Adhi Suryadnyana resmi menjabat Anggota I BPK dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota IV BPK untuk masa kerja 2026–2031.
- Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2026.
- Kedua anggota BPK berkomitmen menjaga integritas dan tidak menerima pemberian maupun janji terkait pelaksanaan tugas.
- Nyoman Adhi pernah menjabat Anggota I BPK sejak April 2022, sedangkan Khaidir sebelumnya merupakan Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero) dan anggota DPR Komisi IX periode 2014–2019.
