JAKARTA, Cakra101.com – Perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang semakin kuat menjelang pengumuman pertumbuhan ekonomi triwulan III 2026 pada 5 November 2026. Tiga indikator makroekonomi yang dirilis pada Senin, 2 November 2026 memperlihatkan perkembangan positif, yakni inflasi Oktober yang tetap berada dalam sasaran nasional, neraca perdagangan September yang kembali mencatatkan surplus, serta Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Oktober yang mencatatkan ekspansi tertinggi dalam lebih dari dua tahun terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, inflasi yang terkendali, kembali ekspansifnya sektor manufaktur, serta kinerja ekspor yang tetap tumbuh menunjukkan kuatnya fondasi perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
“Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Terjaganya inflasi, kembali ekspansifnya sektor manufaktur, dan tetap tumbuhnya ekspor menunjukkan bahwa fondasi perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Ke depan, Pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi dan aktivitas industri, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, 2 November 2026.
Inflasi Oktober 2026 Tetap dalam Sasaran Nasional
Realisasi inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1%.
Inflasi inti mengalami perlambatan menjadi 2,56% (yoy), yang mencerminkan tekanan harga tetap terkendali. Sementara itu, inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Prices/AP) tercatat sebesar 3,24% (yoy), terutama didorong penyesuaian biaya fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.
Di sisi lain, inflasi pangan bergejolak (Volatile Food/VF) meningkat menjadi 5,81% (yoy). Kenaikan ini dipengaruhi harga sejumlah komoditas hortikultura, seperti cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Kondisi tersebut terjadi akibat penurunan produksi seiring fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau.
Terjaganya inflasi dalam rentang sasaran mencerminkan sinergi kebijakan Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Ke depan, pengendalian inflasi akan terus diarahkan pada penguatan langkah antisipatif terhadap risiko gangguan produksi dan distribusi pangan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor dan antardaerah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus memastikan harga tetap terjangkau masyarakat.
Memasuki periode akhir tahun, pemerintah juga memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Langkah ini terutama dilakukan untuk menghadapi potensi peningkatan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru serta risiko gangguan produksi akibat fenomena El Niño.
Antisipasi dilakukan melalui penguatan ketahanan produksi pangan, antara lain dengan optimalisasi pengelolaan air dan jaringan irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, serta pemanfaatan lahan produktif.
Selain itu, pemerintah mendorong pemetaan wilayah rawan dan penguatan Early Warning System (sistem peringatan dini) agar potensi gangguan produksi dapat diketahui dan dimitigasi lebih awal.
Dari sisi distribusi, pemerintah memperkuat konektivitas pasokan antarwilayah melalui optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Langkah tersebut disertai pemantauan perkembangan harga dan ketersediaan pangan serta pelaksanaan intervensi yang diperlukan.
Berbagai upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pasokan dan mengantisipasi gejolak harga pangan hingga akhir tahun. Pemerintah berkomitmen mempertahankan inflasi agar tetap terkendali sehingga daya beli masyarakat terjaga dan aktivitas perekonomian terus meningkat.
Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Ekspor Tumbuh 11,87%
Di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, kinerja sektor eksternal Indonesia juga menunjukkan perkembangan positif. Neraca perdagangan Indonesia pada September 2026 mencatatkan surplus sebesar USD3,36 miliar, sekaligus memperpanjang tren surplus selama tiga bulan berturut-turut.
Nilai ekspor Indonesia mencapai USD27,59 miliar, meningkat 3,68% secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 11,87% secara tahunan (yoy). Kinerja tersebut ditopang kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia, meliputi batu bara, gas alam, minyak kelapa sawit, karet alam, bijih besi, dan tembaga.
Prospek ekspor Indonesia dinilai tetap cerah seiring berlanjutnya program hilirisasi serta membaiknya kondisi perekonomian negara-negara mitra dagang utama Indonesia.
Perluasan akses pasar ekspor juga terus dilakukan melalui 25 perjanjian perdagangan internasional yang telah diimplementasikan, sementara 13 perjanjian lainnya masih dalam proses perundingan.
Selain itu, Indonesia akan segera memberlakukan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa, dalam waktu dekat. Kesepakatan tersebut diharapkan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia di kawasan Uni Eropa.
Sementara itu, nilai impor Indonesia tercatat sebesar USD24,23 miliar. Meski demikian, impor minyak dan gas bumi (migas) mengalami penurunan 7,35% (mtm) menjadi USD3,27 miliar.
Penurunan tersebut menegaskan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi, terutama melalui implementasi kebijakan B50 sejak 1 Juli 2026.
Di sisi lain, impor barang baku penolong meningkat 3,12% (mtm) dan 24,65% (yoy). Impor barang modal juga tumbuh 12,14% (mtm) dan 1,25% (yoy).
Perkembangan tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan industri terhadap input produksi, mesin, dan peralatan untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi nasional.
PMI Manufaktur Tembus 54,0, Ekspansi Tertinggi Sejak Maret 2024
Optimisme dunia usaha juga tercermin dari peningkatan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2026. Indeks tersebut naik menjadi 54,0 dari sebelumnya 52,4.
Capaian ini menandai ekspansi sektor manufaktur selama dua bulan berturut-turut sekaligus menunjukkan perbaikan kondisi industri terkuat sejak Maret 2024.
Penguatan tersebut terutama didorong peningkatan permintaan baru yang mencapai laju tercepat dalam lima tahun terakhir. Bahkan, pesanan ekspor baru mencatatkan pertumbuhan tertinggi sejak survei dimulai pada April 2011.
Sejalan dengan meningkatnya permintaan, aktivitas produksi juga mengalami pertumbuhan paling kuat sejak Maret 2024. Kondisi tersebut diikuti peningkatan pembelian bahan baku serta akumulasi persediaan untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Optimisme pelaku usaha turut diperkuat oleh pandangan positif terhadap prospek sektor manufaktur Indonesia. Para pengusaha tetap optimistis terhadap kondisi pasar dan keberlanjutan ekspansi dalam 12 bulan mendatang.
Secara keseluruhan, akselerasi permintaan domestik dan internasional menjadi modal positif bagi penguatan kinerja industri manufaktur Indonesia. Meski demikian, pengendalian biaya produksi dan peningkatan kapasitas tetap perlu diperhatikan untuk menjaga momentum ekspansi ke depan.
Pemerintah Perkuat Pembiayaan dan Insentif Sektor Produktif
Untuk memperkuat kapasitas produksi dan investasi, pemerintah melanjutkan berbagai instrumen pembiayaan dan insentif bagi sektor produktif.
Dukungan tersebut mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan.
Khusus sektor industri, KIPK diarahkan untuk mendukung revitalisasi industri padat karya. Sementara itu, KUR terus memperkuat akses pembiayaan bagi usaha produktif, termasuk usaha yang berorientasi ekspor.
Pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program magang dan pelatihan vokasi. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.
Airlangga menegaskan bahwa peningkatan aktivitas manufaktur dan kinerja ekspor menjadi bagian penting dalam memperkuat investasi, hilirisasi, produktivitas, serta perluasan akses pasar.
Pada saat bersamaan, pemerintah memastikan inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat terjaga dan dunia usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitasnya.
“Peningkatan aktivitas manufaktur dan kinerja ekspor menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat investasi, hilirisasi, peningkatan produktivitas, serta perluasan akses pasar. Pada saat yang sama, Pemerintah memastikan inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat terjaga dan dunia usaha memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitasnya. Kita ingin pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditopang oleh peningkatan permintaan, tetapi juga oleh penguatan kapasitas produksi dan daya saing ekonomi nasional,” pungkas Menko Airlangga.
Secara keseluruhan, inflasi yang tetap terkendali, surplus neraca perdagangan yang berlanjut, serta semakin kuatnya ekspansi sektor manufaktur menjadi indikator positif bagi ketahanan dan prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah akan terus menjaga momentum tersebut melalui bauran kebijakan yang responsif dan antisipatif. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas, investasi, dan daya saing industri nasional di tengah dinamika perekonomian global.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Diterbitkan pada: 3 November 2026
(MC101 – Biro KLIP Kemenko Perekonomian)
Ringkasan Berita:
- Inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat 3,23% (yoy), masih dalam rentang sasaran nasional sebesar 2,5±1%.
- Neraca perdagangan September 2026 kembali surplus USD3,36 miliar, dengan nilai ekspor mencapai USD27,59 miliar.
- PMI Manufaktur Oktober 2026 meningkat menjadi 54,0 dari 52,4, menandai ekspansi selama dua bulan berturut-turut.
- Pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan energi melalui antisipasi El Niño, pengendalian inflasi, serta implementasi B50.
- Dukungan terhadap sektor produktif dilanjutkan melalui KUR, Kredit Alsintan, KIPK, Kredit Program Perumahan, serta pelatihan vokasi.


