SIDOARJO, Cakra101.com – Sinergi pengamanan antara Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, serta Airport Security kembali menggagalkan upaya penyelundupan serbuk emas ke luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda pada Jumat (30/10/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga hendak menyelundupkan serbuk emas dengan modus menyembunyikannya di dalam rongga tubuh (body inserter). Keduanya merupakan calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ-322 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan atensi petugas Bea Cukai mengenai dugaan adanya calon penumpang yang membawa komoditas emas ilegal ke luar negeri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgaspam TNI AL bersama Bea Cukai dan Airport Security membentuk tim gabungan untuk melakukan pemantauan serta penyisiran di seluruh area Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Kedua WNA kemudian ditemukan di area Gate 2 dan dibawa ke Posko Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang mencurigakan secara fisik. Namun, pemeriksaan medis menggunakan fasilitas rontgen di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal menunjukkan adanya masing-masing tiga benda berbentuk kapsul besar di dalam perut kedua WNA tersebut.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa kedua WNA mengakui membawa serbuk emas yang dikemas dalam kapsul berbahan kondom dan disembunyikan di dalam tubuh. Keduanya juga mengaku memperoleh serbuk emas tersebut saat berada di Banjarmasin.
Dari tindakan medis yang dilakukan, petugas berhasil mengeluarkan enam kapsul berisi serbuk emas dengan berat bruto keseluruhan 2.142,11 gram. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya untuk menjalani pengujian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh kapsul terbukti positif mengandung emas murni. Rinciannya, barang bukti dari WNA berinisial ANZ memiliki berat netto 1.130,57 gram dengan kadar 23,88 karat. Sementara itu, barang bukti dari WNA berinisial SRJ memiliki berat netto 989,34 gram dengan kadar 24 karat.
Dengan demikian, total serbuk emas yang berhasil diamankan mencapai 2.119,91 gram atau sekitar 2,1 kilogram, dengan nilai mencapai Rp5.397.290.860.
Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, S.E., M.Tr.(Han)., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan serta pengamanan objek vital nasional Bandara Internasional Juanda.
Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan barang ilegal melalui jalur penerbangan internasional.
“Satgaspam TNI AL Bandara Juanda sebagai unsur pengamanan di bawah Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal senantiasa berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara guna menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas penerbangan,” tegasnya.
Saat ini, kedua WNA beserta barang bukti untuk sementara diamankan di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui proses penyidikan oleh Bea Cukai Juanda dengan koordinasi pengawasan (Korwas) dari Polresta Sidoarjo, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan tersebut menegaskan komitmen TNI AL melalui Lanudal Juanda dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penyelundupan serta menjaga keamanan wilayah udara dan pintu masuk maupun keluar negara, khususnya di Bandara Internasional Juanda. Langkah ini dilaksanakan sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut
Diterbitkan pada: 3 November 2026
(MC101 – Dispenal)
Ringkasan Berita
- Satgaspam TNI AL, Bea Cukai Juanda, dan Airport Security menggagalkan dugaan penyelundupan serbuk emas melalui Bandara Internasional Juanda pada Jumat (30/10/2026).
- Dua WNA asal India, calon penumpang AirAsia QZ-322 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, diamankan petugas.
- Pemeriksaan medis dan laboratorium mengungkap enam kapsul berisi serbuk emas dengan berat bruto 2.142,11 gram.
- Total emas murni yang diamankan mencapai 2.119,91 gram atau sekitar 2,1 kilogram, dengan nilai Rp5.397.290.860.
- Kedua WNA dan barang bukti sementara diamankan di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Penyidikan ditangani Bea Cukai Juanda dengan koordinasi pengawasan dari Polresta Sidoarjo.