Beranda / Pertahanan/Keamanan / TNI / TNI AD / Pomdam XIII/Merdeka Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 4,7 Ton BBM Subsidi di Minahasa Utara

Pomdam XIII/Merdeka Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 4,7 Ton BBM Subsidi di Minahasa Utara

MANADO, Cakra101.com — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan sekitar 4,7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa (12/5/2026).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga distribusi energi nasional agar BBM subsidi tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Kasus tersebut terungkap berawal dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, S.H., M.Th. segera memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan.

Pemeriksaan dilakukan di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi beserta empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW.

Selanjutnya, para terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi merupakan perhatian serius Kodam XIII/Merdeka, mengingat penyalahgunaan energi bersubsidi dapat merugikan masyarakat luas sekaligus mengganggu stabilitas distribusi energi daerah.

Menurutnya, Kodam XIII/Merdeka akan terus mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan distribusi BBM subsidi tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P. juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas respons cepat, ketegasan, dan profesionalisme dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan tersebut.

Ke depan, Kodam XIII/Merdeka bersama aparat terkait akan terus memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, demi menjaga stabilitas energi serta melindungi kepentingan masyarakat.

(MC101 – Dispenad)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic