JAKARTA, Cakra101.com – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) (“DSI”) mengumumkan rencana implementasi, jajaran pimpinan eksekutif, dan identitas mereknya pada 24 Agustus 2026. Dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis (“PP 24/2026”), DSI memiliki mandat untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan optimalisasi nilai dalam ekspor komoditas strategis Indonesia.
Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah mulai menjalankan mandatnya sesuai dengan tahapan operasional yang mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, sembari tetap mendukung kelancaran ekspor dan menjaga kepastian berusaha.
Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menegaskan bahwa mandat DSI adalah memperkuat visibilitas dalam ekosistem komoditas strategis Indonesia dan meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif atas transaksi ekspor, dinamika pasar, serta bagaimana memaksimalkan nilai bagi perekonomian nasional.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan.
Dari Mandat Menuju Kemajuan yang Terukur
Dalam kurun sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis atas sekitar 6.500 deklarasi ekspor yang merepresentasikan lebih dari USD14 miliar dalam nilai ekspor dan lebih dari 90 juta ton komoditas.
Perdagangan tersebut bergerak melalui lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi, menuju lebih dari 100 negara tujuan.
Dengan mengintegrasikan data dengan referensi pasar global, DSI tengah membangun visibilitas transaksi yang lebih komprehensif, yang menghubungkan harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, serta pasar tujuan ekspor.
Pendekatan ini memungkinkan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai alur perdagangan dan nilai komoditas strategis Indonesia sepanjang rantai ekspornya. DSI juga berfokus pada integrasi data ekspor nasional dan pelaksanaan analitik pada tingkat transaksi dengan memanfaatkan sistem pemerintah yang telah ada serta referensi pasar global.
Seiring meningkatnya visibilitas pada tingkat transaksi, DSI mulai mengidentifikasi area-area di mana nilai dapat ditingkatkan dan ditangkap secara lebih optimal di seluruh ekosistem. Analisis awal yang dilakukan DSI bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan adanya potensi optimalisasi nilai sekitar USD 5 miliar per tahun.
Mengenal Tim DSI: Membangun Institusi di Balik Mandat
DSI membangun fondasi kelembagaan yang kuat melalui jajaran pimpinan yang memiliki pengalaman kolektif di berbagai bidang, termasuk industri, perdagangan internasional, sumber daya alam, investasi, keuangan, teknologi, hukum, dan manajemen risiko.
Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Dewan Komisaris ini membawa pengalaman kepemimpinan selama puluhan tahun dalam pengembangan industri dan teknologi, operasi pertambangan global berskala besar, kebijakan ekonomi dan perdagangan internasional, investasi, serta pasar keuangan.
Jajaran Direksi DSI dipimpin oleh Luke Mahony, Direktur Utama, bersama Sinthya Roesly, Direktur Keuangan dan Treasury; Nur Hidayat Udin, Direktur Manajemen Risiko; dan Ivan Ferdiansyah Baely, Direktur Hukum & Kepatuhan.
Untuk mendukung pelaksanaan mandatnya, DSI membangun jajaran Direksi yang menggabungkan pengalaman global di sektor sumber daya alam dengan keahlian mendalam di bidang keuangan, manajemen risiko, hukum, dan kepatuhan.
Untuk pertama kalinya, DSI juga memperkenalkan identitas mereknya kepada publik sebagai salah satu tonggak penting dalam penguatan kelembagaannya.
Menjaga Nilai, Mempertahankan Kepercayaan
Sebagai BUMN Ekspor yang ditetapkan berdasarkan PP 24/2026, DSI memainkan peran khusus dalam mendukung ekosistem ekspor yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan tertelusur, sekaligus membantu memastikan Indonesia memperoleh nilai yang lebih besar dari sumber daya alam strategisnya.
DSI tidak menggantikan fungsi yang telah ada, melainkan melengkapi ekosistem ekspor yang lebih luas dengan memperkuat visibilitas untuk mendukung tata kelola dan pengambilan keputusan yang lebih efektif. Penindakan, perizinan, dan kewenangan regulasi lainnya tetap berada pada kementerian dan lembaga pemerintah terkait.
Implementasi DSI dilakukan secara bertahap, dimulai dengan integrasi data ekspor nasional dan analitik tingkat transaksi pada komoditas strategis.
Seiring dengan semakin matangnya kapabilitas tersebut, DSI akan secara bertahap memperluas kemampuan pemantauan dan verifikasi melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, dan rekonsiliasi devisa hasil ekspor, sekaligus terintegrasi lebih erat ke dalam proses ekspor sesuai mandatnya.
Seiring waktu, DSI diharapkan menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang termasuk dalam cakupan mandatnya, dengan tetap menjaga hubungan komersial yang telah ada antara penjual dan pembeli serta memastikan keberlanjutan ekspor.
Sebagai bagian dari pengembangan platform DSI, para pelaku industri dilibatkan secara langsung untuk memastikan sistem yang dibangun selaras dengan dinamika perdagangan dan tetap menjaga keberlanjutan ekspor.
DSI telah menandatangani MoU dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk membentuk Industry Task Force yang akan menguji coba platform, memberikan masukan langsung dari industri, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi isu sebelum implementasi yang lebih luas.
Pendekatan ini memastikan DSI dibangun bersama pasar, menjaga kesiapan sistem, dan membangun kepercayaan sejak awal.
Luke Mahony, Direktur Utama DSI, menegaskan kembali bahwa fokus DSI saat ini adalah membangun sistem dan kapabilitas untuk mengimplementasikan mandatnya secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan.
“Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI. Kami akan terus mengukuhkan kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional guna mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjaga kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor.”
Pada akhirnya, tujuan DSI adalah agar nilai ekonomi dari sumber daya alam strategis Indonesia dapat dicatat dan dioptimalkan dengan lebih baik bagi kepentingan perekonomian nasional dan masyarakat Indonesia.
(MC101 – Stakeholders Management & Comms BPI Danantara)
Ringkasan Berita:
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan rencana implementasi, jajaran pimpinan eksekutif, dan identitas merek pada 24 Agustus 2026.
- DSI dibentuk berdasarkan PP No. 24 Tahun 2026 dan mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026 untuk mendukung tata kelola ekspor komoditas strategis.
- DSI telah membangun visibilitas analitis atas sekitar 6.500 deklarasi ekspor, dengan nilai lebih dari USD14 miliar dan volume lebih dari 90 juta ton komoditas, yang bergerak melalui lebih dari 50 pelabuhan di 25 provinsi menuju lebih dari 100 negara.
- Analisis awal DSI bersama BUMN menunjukkan potensi optimalisasi nilai sekitar USD 5 miliar per tahun.
- Implementasi DSI dilakukan secara bertahap, termasuk integrasi data ekspor, analitik transaksi, pemantauan dan verifikasi, serta penguatan kerja sama dengan pelaku industri melalui Industry Task Force, dengan tetap menjaga kelancaran ekspor dan kepastian berusaha.
