JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia Wang Lutong di Kediaman Duta Besar RRT, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama di bidang perumahan antara Kementerian PKP dan Kementerian Perumahan RRT.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kedua pihak sekitar dua bulan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama, khususnya pengembangan teknologi pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk yang aman dan terjangkau.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kerja sama dengan Tiongkok akan dibangun berdasarkan prinsip saling percaya, saling menguntungkan, serta memberikan dampak positif bagi kedua negara.
“Ini kita tindak lanjuti pertemuan sekitar dua bulan lalu. Kita membicarakan kerja sama di bidang perumahan dengan prinsip saling percaya, saling menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi kedua negara,” ujar Menteri Maruarar.
Salah satu fokus kerja sama yang dibahas adalah pemanfaatan dan alih teknologi untuk pembangunan rumah susun di kawasan padat. Teknologi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di Indonesia, sehingga pembangunan hunian dapat dilakukan secara aman, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Maruarar menegaskan bahwa sebelum menentukan teknologi yang akan digunakan, pihak Tiongkok terlebih dahulu akan mempelajari kondisi lahan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Setelah itu, teknologi yang paling sesuai dengan kebutuhan pembangunan akan ditentukan bersama.
“Sesudah pihak Tiongkok mempelajari lahan dan regulasi, baru kita tentukan teknologi apa yang cocok,” katanya.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian Indonesia. Kementerian PKP mendorong agar pengembangan perumahan turut memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta melibatkan produk dan tenaga kerja Indonesia.
“Kalau ada produk-produk dari Indonesia yang sesuai dengan kualifikasi, akan didahulukan produk Indonesia. Begitu juga dengan tenaga kerja,” ujarnya.
Menteri Maruarar berharap hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan melalui kerja sama konkret di bidang perumahan. Dengan adanya kerja sama tersebut, pengembangan teknologi dan pengalaman dari kedua negara diharapkan dapat mendukung penyediaan hunian yang aman, layak, dan terjangkau bagi masyarakat.
Untuk mempercepat pembahasan, kedua pihak sepakat membentuk tim bersama yang akan membahas berbagai aspek kerja sama, mulai dari regulasi, lahan, teknologi, hingga skema pelaksanaan pembangunan.
Tim tersebut akan melibatkan jajaran Kementerian PKP, antara lain Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Resiko Roberia, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Tim bersama tersebut selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan melakukan survei terhadap lokasi lahan yang berpotensi untuk dikembangkan. Hasil kerja tim akan dilaporkan kepada Menteri PKP dan Duta Besar RRT pada akhir September 2026.
Sementara itu, Duta Besar RRT untuk Indonesia Wang Lutong menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Indonesia di bidang perumahan. Salah satu bentuk kerja sama yang akan didorong adalah pertukaran pengalaman dan teknologi dalam pengelolaan serta pembangunan perumahan.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik PKP)
Ringkasan Berita
- Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Duta Besar RRT Wang Lutong untuk membahas tindak lanjut kerja sama bidang perumahan.
- Kedua pihak membahas pengembangan serta alih teknologi pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk yang aman dan terjangkau.
- Teknologi yang digunakan akan disesuaikan dengan kondisi lahan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
- Kementerian PKP mendorong keterlibatan produk dan tenaga kerja Indonesia, termasuk pemberdayaan UMKM.
- Tim bersama akan membahas regulasi, lahan, teknologi, dan skema pembangunan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PKP dan Duta Besar RRT pada akhir September 2026.

