Beranda / Pertahanan/Keamanan / TNI / TNI AL / TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Belitung

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG, Cakra101.com – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Perairan Karang Kering Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/6/2026).

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Satgas Gabungan yang terdiri atas Satgas AMB Lanal Babel, Satgassus Satintelmar Pusintelal, Satgas Denkoarmada RI, Satgas Denkodaeral III, dan Satgas Bais TNI. Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen terkait rencana penyelundupan pasir timah ke luar negeri, yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyekatan dan patroli di sejumlah perairan rawan.

Dalam operasi tersebut, Tim Satgas Gabungan berhasil menemukan dan menguasai satu unit High Speed Craft (HSC) yang menggunakan enam unit motor tempel 200 PK dan kandas di kawasan Karang Kering Bedukang. Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut mengangkut 97 kampil pasir timah dengan total berat sekitar 3,88 ton, yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar, sehingga keberhasilan operasi ini menjadi langkah penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam Indonesia.

Saat ini, kapal HSC masih berada dalam proses pemindahan ke lokasi yang lebih aman guna mendukung evakuasi barang bukti serta pelaksanaan penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi tersebut sejalan dengan arahan KASAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang terus menekankan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menindak tegas segala bentuk penyelundupan dan kejahatan lintas negara demi menjaga kedaulatan, keamanan, dan kekayaan laut Indonesia.

(MC101 – Dispenal)

Ringkasan Berita:

  • TNI AL menggagalkan penyelundupan 3,88 ton pasir timah ilegal di Perairan Karang Kering Bedukang, Bangka Belitung.
  • Operasi dilaksanakan Tim Satgas Gabungan yang melibatkan lima unsur TNI AL dan TNI.
  • Petugas mengamankan satu unit High Speed Craft (HSC) bermesin enam unit motor tempel 200 PK yang membawa 97 kampil pasir timah.
  • Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar dan saat ini masih dalam proses evakuasi serta penyelidikan.
  • Operasi merupakan implementasi arahan KASAL untuk memperkuat pengawasan dan memberantas penyelundupan demi menjaga kedaulatan serta kekayaan laut Indonesia.

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic