JAKARTA, Cakra101.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas pasar modal Indonesia melalui reformasi yang dijalankan sejak Januari 2026. Upaya tersebut mencakup peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, serta sinergi antarlembaga untuk menjaga ketahanan dan kredibilitas pasar modal nasional.
Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam laporannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
“Kami meningkatkan bagaimana transparansi, likuditas, kemudian enforcement (penegakan hukum), dan juga kita mengatakan sinergitas di antara lembaga. Saat ini pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan,” ucap Ketua OJK.
Dalam laporannya, Friderica juga menyampaikan bahwa fundamental emiten di pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Pada triwulan II 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, disertai pertumbuhan laba bersih.
“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba. Saya ingin menunjukkan kepada Bapak, Ibu semua bahwa fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah sangat kuat,” katanya.
OJK Tanggapi Penilaian MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia
Friderica turut menyampaikan perkembangan penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global, terhadap pasar modal Indonesia. Penilaian tersebut menjadi sorotan, termasuk terkait potensi penurunan klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi frontier market (pasar perintis), hingga standalone market (pasar mandiri).
Menurut Friderica, berdasarkan laporan MSCI pada Juni 2026, Indonesia telah menunjukkan hasil positif pada sebagian besar indikator penilaian.
“MSCI itu adalah global index provider (penyedia indeks global), menjadi acuan para global fund (dana investasi global), para manajer investasi dunia. Ketika dia mau masuk ke suatu negara, maka dia akan melihat global index provider ini sebagai acuan,” ucapnya.
“Kita melihat secara umum reviu mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” tambahnya.
Selain itu, Indonesia dinilai telah memiliki sejumlah ketentuan yang mendukung transparansi pasar modal, termasuk keterbukaan informasi kepemilikan saham dan klasifikasi investor.
Dalam aspek keterbukaan kepemilikan, Indonesia telah menerapkan ambang batas pelaporan sebesar 1 persen, sedangkan sejumlah pasar lain menerapkan ambang batas di atas 5 persen.
Friderica juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki 39 tipe klasifikasi investor yang dinilai lebih terperinci dibandingkan dengan sejumlah negara lain.
“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, terkait dengan ketentuan untuk initial capital offering 15 sampai 25 persen, kemudian disclosure Bapak dan Ibu kita bisa melihat, kita ini satu persen sudah kita buka, sementara market lain itu di atas lima persen. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang ini sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya dan sebagainya,” tuturnya.
“Ini adalah hal-hal yang sudah kita lakukan terkait dengan concern MSCI dan langkah yang sudah kita lakukan,” imbuhnya.
OJK Perkuat Penegakan Hukum dan Transparansi
Lebih lanjut, Friderica menyampaikan langkah tegas OJK untuk memperkuat penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Menurutnya, OJK telah menjatuhkan sanksi sebesar Rp1,5 triliun kepada pihak yang terlibat.
Selain itu, OJK mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar. Penegakan hukum terhadap persoalan tersebut dilakukan melalui koordinasi erat antarlembaga.
Friderica juga melaporkan bahwa pasar saham Indonesia telah mengalami pemulihan dalam dua hari terakhir. Kondisi tersebut, menurutnya, didukung oleh kekuatan investor domestik meskipun investor asing masih mencatatkan penjualan bersih.
“Alhamdulillah dua hari ini market kita sudah rebound (pulih). Ini kekuatan domestik Bapak, karena asing masih net sale (penjualan bersih) dalam dua hari terakhir sebesar 3,3 triliun rupiah dan kemarin itu masih 1 triliun rupiah, tapi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback (pembelian kembali) dan investor retail (ritel) kita yang juga luar biasa,” kata Friderica.
Menutup laporannya, Friderica menegaskan bahwa OJK akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kredibilitas, likuiditas, serta transparansi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjadikan pasar modal sebagai sarana investasi yang semakin kredibel.
“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin liquid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” tambahnya.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Diterbitkan pada: 23 Oktober 2026
(MC101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita
- OJK menjalankan reformasi integritas pasar modal Indonesia sejak Januari 2026, dengan fokus pada transparansi, likuiditas, penegakan hukum, dan sinergi antarlembaga.
- Dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persen mencatatkan laba, sementara pendapatan perusahaan pada triwulan II 2026 tumbuh 15,9 persen.
- Berdasarkan laporan MSCI pada Juni 2026, Indonesia menunjukkan hasil positif pada 16 dari 18 indikator penilaian dibandingkan dengan negara-negara pasar berkembang.
- Indonesia menerapkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham sebesar 1 persen dan memiliki 39 tipe klasifikasi investor. OJK juga melaporkan sanksi sebesar Rp1,5 triliun serta mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar.
- Pasar saham Indonesia mengalami pemulihan selama dua hari terakhir yang dilaporkan Friderica, didukung investor domestik meskipun investor asing masih mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp3,3 triliun dalam dua hari terakhir.
