CAKRA101, Jakarta– Kapala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dislitbangad, bertempat di Madislitbangad, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kadislitbangad dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, kemudian birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih lanjut disampaikan Kadislitbangad, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan WBBM di lingkungan Dislitbangad adalah komitmen Dislitbangad dalam mengukuhkan diri sebagai bagian dari TNI AD untuk mencegah terjadinya korupsi yang disertai upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan WBBM serta berjalannya reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh satker Dislitbangad.
Kadislitbangad menambahkan bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan Dislitbangad adalah bagian dari program reformasi birokrasi Dislitbangad yang mana target telah ditetapkan diantaranya dengan penerapan zona bebas korupsi dan WBBM yang merupakan pencanangan ulang setelah sebelumnya pernah dilasanakan pada tanggal 18 Desember 2018 yang lalu.
Dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat mendorong perbaikan nyata Dislitbangad untuk membangun sebuah landasan yang kokoh dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan WBBM.
“Saya mendorong agar setiap prajurit dan PNS Dislitbangad setelah pencanangan pembangunan zona integritas ini dapat segera mewujudkan wilayah bebas korupsi yang akan tetap terus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada penerus,” katanya.
Hadir dalam kegiatan diantaranya Waasrena Kasad Bidang Jemen dan RB Brigjen TNI Bagus Suryadi Tayo, Dandim 0505/Jakarta Timur, Kolonel Inf Persada Alam Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.SI Pemkot Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
MC101-Dispenad