Cakra101, Jakarta Selatan.- TNI Angkatan Laut Dispen Kormar (Jakarta), Kepala Dinas Hukum Korps Marinir (Kadiskum Kormar) Kolonel Laut (H) Fredie A. Tamara, SH. MH. memberikan pembekalan hukum kepada Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pam Pulau Terluar XXVIII Tahun 2024 bertempat di Ruang Rekreasi Yonif 6 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (28/05/2024).
Dalam pembekalan tersebut Kadiskum Kormar menyampaikan beberapa penekanan sebagai pedoman kepada seluruh personel satgas tentang Hak Asasi Manusia (HAM), KUHP, KUHAP, Kamla, serta hal-hal menonjol yang marak terjadi seperti pinjaman online, judi online dan gaya hidup mewah.
Kadiskum berharap supaya personel satgas mengetahui aturan-aturan dan ketentuan pidana agar tahu perbuatan yang dilarang sesuai pasal-pasal sekaligus ancaman pidana atau penjara bagi prajurit yang melakukan tindak pidana atau minimal pelanggaran disiplin.
Adapun tujuan dilaksanakan pembekalan hukum tersebut diharapkan kepada seluruh personel satgas mempunyai wawasan hukum yang cukup sehingga tidak terlibat dalam kasus yang bisa merusak mental prajurit, dan supaya personel satgas dapat melaksanakan kegiatan yang tidak merusak citra institusi karena Prajurit Korps Marinir adalah prajurit petarung kebanggan masyarakat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MC101 – Dispen Kormar