Danlanud Pattimura Hadiri Konferensi Pers Penemuan 33,5 Kg Cairan Merkuri di Bandara Pattimura Ambon

Cakra101, Ambon.- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, S.Sos., M.M., menghadiri konferensi pers terkait penemuan 33,5 kilogram cairan merkuri yang berhasil diamankan di kawasan Bandar Udara Pattimura, Ambon, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Bandara Pattimura dan dipimpin oleh General Manager Bandara Pattimura, Shively Sanssouci. Dalam kesempatan itu, General Manager secara resmi menyerahkan barang bukti berupa cairan merkuri kepada pihak Polsek Kawasan Bandara Pattimura untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Shively Sanssouci menjelaskan bahwa penemuan cairan merkuri tersebut merupakan hasil dari deteksi dini dan kerja sama internal tim pengamanan bandara. “Kami bekerja sama dengan pihak keamanan dan aparat terkait untuk memastikan bahwa barang-barang berbahaya seperti ini tidak lolos dari pengawasan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan penerbangan serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Danlanud Pattimura menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antarinstansi, serta menegaskan komitmen TNI Angkatan Udara dalam mendukung upaya pengamanan wilayah udara dan fasilitas strategis nasional, termasuk Bandara Pattimura.

“TNI AU melalui Lanud Pattimura senantiasa siap mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya terhadap potensi penyelundupan bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat berdampak buruk terhadap keselamatan dan lingkungan hidup,” tegas Danlanud.

Seluruh barang bukti berupa cairan merkuri seberat 33,5 kilogram kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, serta Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Maluku.

MC101 – Dispenau

Back To Top