Cakra101, Jakarta.- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi dan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggali potensi sektor-sektor strategis lainnya.
“Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,” katanya pada Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar ADKASI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Mendagri menyoroti, selama ini DPRD cenderung lebih fokus pada sisi belanja, sementara peran dalam mendorong peningkatan pendapatan belum optimal. Ia menekankan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola layaknya rumah tangga yang sehat, yaitu pendapatan harus lebih besar dari belanja.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana caranya agar pendapatan lebih banyak daripada belanja. Kalau pendapatan lebih banyak daripada belanja, maka surplus. Kalau surplus, maka itu bisa membuat program-program yang lain. Termasuk juga mungkin insentif-insentif untuk penyelenggara daerah,” ujarnya.
Dalam paparannya, Mendagri menyebut sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer pusat. Hanya sedikit daerah yang mampu mandiri secara fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang memiliki PAD tinggi. Sebaliknya, banyak daerah lain masih bergantung pada transfer pusat, bahkan jumlahnya lebih dari 90 persen.
“Badung masih terkuat dan bisa membangun banyak sekali program. Anggarannya kalau tidak salah hampir 10 triliun, 10 triliun. Lebih tinggi daripada provinsinya, provinsinya 6 triliun lebih, bahkan bisa membantu daerah lain, bahkan bisa bantu provinsi juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan kembali arahan Presiden dan Menteri Keuangan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor riil yang mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga kelangsungan rantai pasok, seperti pangan, logistik, dan sektor hiburan, sehingga pendapatan bisa ditingkatkan.
“Tidak boleh terjadi, belanjanya lebih banyak, target belanja lebih banyak dari target pendapatan. Itu namanya defisit, kalau defisit biasanya akan menggunakan sisa tahun lalu, SiLPA, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau utang,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru ADKASI dan berharap selama lima tahun ke depan, sinergi antara DPRD dan kepala daerah semakin erat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum ADKASI Siswanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ADKASI Endang Sodikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, serta sejumlah kepala daerah.
MC101 – Puspen Kemendagri