Cakra101, Jakarta.- Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar Penataran Tindak Pidana Pencucian Uang TA 2025 di Ruang Rapat Justicia, Cawang, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini diikuti 25 peserta secara langsung dan disaksikan secara daring oleh para Kepala Hukum (Kakum) jajaran TNI AU.

Kadiskumau Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., melalui Sesdiskumau Kolonel Kum Dr. Lidia Rina, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kemajuan teknologi berdampak pada pola kejahatan baru di sektor keuangan. Perwira Hukum TNI AU dituntut adaptif dan memahami perkembangan modus pencucian uang, agar mampu mendukung tugas hukum dengan akurat dan profesional.
Penataran ini selaras dengan visi pembinaan SDM TNI AU yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis) sebagaimana dicanangkan Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dan menjadi bagian dari penguatan kesiapan hukum menghadapi tantangan non-militer di era digital.
MC101 – Dispenau