Badung – Dispenau. TNI Angkatan Udara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional melalui partisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara (RUU PRU) di Gedung Wisti Sabha Building PT. Angkasa Pura-Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (12/7/2025).
Kegiatan ini bagian dari rangkaian kunjungan kerja Tim Pansus DPR RI untuk menyerap aspirasi serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU PRU.

Ketua Tim Pansus RUU PRU, Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., mengatakan bahwa penyusunan RUU PRU tidak bertujuan untuk menggantikan regulasi yang sudah ada, melainkan melengkapi kekosongan hukum. “Sesuai dengan pesan yang kami dapatkan dari Pimpinan DPR, undang-undang ini tidak kami buat untuk merombak peraturan-peraturan yang sudah ada. Undang-undang ini dikhususkan hanya untuk mengisi kekosongan-kekosongan hukum dari peraturan yang sudah ada. Jadi, peraturan yang lama tidak akan dihilangkan,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan. “Misalnya ada kekosongan hukum yang bisa kita masukkan dalam undang-undang ini untuk memperkuat kinerja kita semua, sampaikanlah kepada kami. Nanti akan kami coba elaborasi, kita jadikan dalam bentuk peraturan atau perubahan undang-undang,” lanjutnya.
Kapusjianstralitbang TNI, Marsda TNI Jorry S. Koloay, S.I.P., M.Han., selaku Ketua Tim Pokja RUU PRU dari Kemhan dan TNI menyoroti pentingnya wilayah Bali sebagai lokasi strategis dalam pengumpulan data substansi pengelolaan ruang udara. “Mengapa dipilih Bali? Karena selain dalam konteks pengelolaan ruang udara untuk penerbangan, juga terdapat kegiatan pariwisata dan budaya yang menjadi bagian dari substansi pengelolaan ruang udara, yang pada intinya bertujuan untuk membawa kesejahteraan bagi bangsa dan negara kita,” jelasnya.
Sementara itu, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Trinanda Hasan F., S.T., M.Han., dalam paparannya menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengamankan ruang udara di wilayah Bali. “Lanud I Gusti Ngurah Rai siap menjadi garda depan dalam pengawasan dan pengamanan ruang udara di wilayah Bali bersama seluruh stakeholder melalui sinergi Airport Security Committee,” ungkap Danlanud.
Sebagai ilustrasi upaya pengamanan wilayah udara, ditayangkan video simulasi penindakan force down oleh TNI AU terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia. Video tersebut menampilkan proses force down hingga penanganan pascapendaratan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Pangkoopsud II Marsda TNI Deni Hasoloan, Dirjen Badilmiltun MA RI Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Sesditjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Immer H.P. Butarbutar, S.I.P., M.M., Kadiskumau Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., Karo Turdang Setjen Kemhan Sri Sulastiyani, S.H., M.H., serta para anggota Tim Pokja RUU PRU dari Kemhan dan TNI.
Selain itu, turut dihadiri Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa M., Direktur Operasi Airnav Indonesia Setio Anggoro, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Cecep Kurniawan, S.T., M.T., serta sejumlah stakeholder bandara.
MC101 – Dispenau (Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara)