Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030

Cakra101, Jakarta.-– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menyambut baik pengukuhan Dewan Pengurus APKASI. Ia berharap asosiasi tersebut dapat menjadi wadah aspirasi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyampaikan persoalan daerah kepada pihak terkait. Selain itu, Mendagri mendorong para bupati yang tergabung dalam APKASI untuk turut mencari solusi atas persoalan bangsa, salah satunya terkait politik di daerah yang kerap berbiaya tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri menyarankan agar para bupati mencari instrumen yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“BUMD kemarin kita bahas sudah di DPR bagaimana untuk memperkuat, salah satunya nanti saya mengusulkan Dirjen di Kementerian Negeri untuk menangani masalah BUMD,” ujarnya.

Ia menambahkan, agar PAD meningkat, kepala daerah perlu mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta. Jika ekosistem bisnis sektor swasta hidup, maka akan ada peningkatan pendapatan ke daerah, hingga ke tingkat nasional.

Lebih lanjut, Mendagri mewanti-wanti para bupati agar menghindari praktik-praktik korupsi. Ia menekankan bahwa berbagai modus tindakan tercela tersebut sudah dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Mendagri memahami bahwa para bupati menghadapi beragam persoalan yang perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait. Untuk itu, ia menyarankan agar jajaran pengurus APKASI membentuk forum internal dengan melibatkan instansi terkait. Dalam forum tersebut, para bupati dapat menginventarisasi daftar permasalahan yang perlu diselesaikan.

“Kasus-kasus seperti inilah yang perlu mungkin diinventarisir oleh asosiasi bupati supaya bisa menjadi solusi. Karena enggak mungkin, bukan tidak mungkin, aturan-aturan di tingkat provinsi, aturan di tingkat pusat juga mungkin mengunci [ruang gerak kewenangan daerah],” kata dia.

Mendagri menyatakan siap hadir dalam forum tersebut bersama jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, diharapkan aspirasi para bupati terkait permasalahan daerah dapat tertangani secara konkrit.

“Saya siap hadir untuk acara itu dengan dirjen-dirjen saya. Saya siap hadir ya, siap untuk membantu. Kita mencari solusi-solusi bersama yang ada. Win-win lah antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi X DPR RI Sri Meliyana, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.

Hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, para pejabat di lingkungan kementerian/lembaga, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

MC101 – Puspen Kemendagri (Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)

Back To Top