Cakra101, Barito Utara.- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 harus menjadi yang terakhir. Ia mengimbau seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu, untuk bekerja sama secara solid guna memastikan PSU dapat terlaksana dengan lancar dan tuntas.
“Kita sama-sama melakukan teamwork, kerja sama yang baik, supaya ya sama-sama sesuai dengan harapan kita semua bahwa harus selesai di PSU kedua,” kata Ribka saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan PSU Kabupaten Barito Utara di Rumah Jabatan Bupati setempat, Kalteng, Jumat (18/7/2025).
Ribka menegaskan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu. Ia juga mengingatkan agar setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Siapa pun kita tidak kebal hukum, siapa saja yang melakukan pelanggaran silakan dikenakan sanksi dengan peraturan-peraturan yang ada,” tegasnya.
Ribka juga menyoroti peran penting Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat maupun temuan di lapangan terkait pelaksanaan PSU. Ia mewanti-wanti agar setiap persoalan dapat diselesaikan di tingkat daerah dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Ada laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti, kalau bisa diselesaikan di daerah. Dulu pengalaman saya seperti itu, selesaikan di lapangan, jangan sampai ini terus kita menumpuk masalah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengapresiasi Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara dan Sekretaris Daerah setempat atas dukungan dan penyelesaian anggaran yang dinilai baik. Ia juga optimistis proses PSU dapat berlangsung aman, mengingat koordinasi antara KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri telah berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Ribka berpesan agar seluruh pemangku kepentingan mengedepankan semangat kekeluargaan demi kelancaran PSU. Ia juga meminta keterlibatan aktif dari tokoh masyarakat dan para kandidat untuk melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala guna mencegah terulangnya pelanggaran.
“Tolong kita monitoring terus. Evaluasi hal-hal yang tidak kita inginkan agar tidak terulang kembali. Kemudian jaga ketertiban dan keamanan. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan juga sudah kekuatan penuh, bahkan juga sudah ada mitigasi,” pungkasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Muhammad Katma F. Dirun; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalteng John Lis Berger; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Utara.
MC101 – Puspen Kemendagri (Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)