Pemkab Tapanuli Utara Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Detasemen TNI AU

TAPANULI, Cakra101.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menghibahkan dua bidang tanah, masing-masing seluas 3,6 hektare dan 2.500 meter persegi, kepada TNI Angkatan Udara untuk pembangunan satuan setingkat Detasemen TNI AU.

Penyerahan surat hibah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dalam rangkaian kegiatan Semarak Dirgantara 2025 di Lapangan Serbaguna Tarutung, Sabtu (11/10/2025).

Di hadapan awak media, Kasau menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Utara memiliki posisi yang sangat strategis bagi pertahanan udara. “Kami memandang begitu strategisnya Sumatera Utara ini, khususnya untuk pertahanan udara. Karena itu, selain memiliki pangkalan udara di Medan, TNI AU juga akan membangun satuan baru di Silangit di atas tanah yang telah dihibahkan,” ujar Kasau.

Lebih lanjut Kasau menjelaskan bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan satuan setingkat detasemen. “Rencana ke depan, kita akan membangun satuan setingkat detasemen. Sarana sudah terpenuhi, dan kita melihat wilayah ini memiliki potensi untuk melaksanakan operasi udara, baik Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tegas Kasau.

Kasau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas dukungan terhadap pengembangan kekuatan dan kesiapan TNI Angkatan Udara.

Hibah lahan ini menjadi langkah awal yang penting untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AU, khususnya dalam menjaga dan memperkuat pertahanan udara nasional di wilayah barat Indonesia.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Irjenau, Pangkoopsudnas, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, Waaster Kasau, para Kadis jajaran Mabesau, Aster Kaskoopsudnas, Danlanud Soewondo, serta pejabat TNI AU lainnya.

(MC101 – Dispenau)
Ttd. Kadispenau, Marsekal Pertama TNI, I Nyoman Suadnyana ST., M.M.,

 

Back To Top