ACEH BESAR, Cakra101.com – Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram di Gudang Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIB, ketika operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, mencurigai salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo. Pemeriksaan lanjutan dilakukan secara manual dengan disaksikan oleh personel BKO Lanud SIM, Serda M. Zain dan Serda Doni. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.
Dari hasil pendalaman, diketahui paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial S dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Barang tersebut rencananya akan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air ID-6899 rute Banda Aceh–Jakarta (BTJ–CGK).
Petugas Avsec API bersama personel Lanud SIM kemudian mengamankan kurir ekspedisi beserta barang bukti ke Kantor Avsec API Bandara SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, paket tersebut diterima sehari sebelumnya, Sabtu (18/10/2025), dari pengirim yang mengaku isi kiriman adalah sparepart mobil.
Barang bukti ganja seberat 2.060 gram selanjutnya diserahkan oleh Airport Security Chief Bandara SIM, Nur Akbar, kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan sinergi yang solid antara Lanud Sultan Iskandar Muda, Avsec API, dan Kepolisian dalam menjaga keamanan penerbangan serta mencegah penyalahgunaan jalur udara sebagai sarana peredaran narkoba.
(MC101 – Dispenau)
Ttd. Kadispenau, Marsekal Pertama TNI, I Nyoman Suadnyana ST., M.M.,