Home / Kementerian / Kemendagri / TP PKK / Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Kader Posyandu Jalankan Enam Pelayanan Dasar

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Kader Posyandu Jalankan Enam Pelayanan Dasar

PALANGKA RAYA, Cakra101.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengingatkan para kader Posyandu agar menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia mengimbau para kader agar terus bergerak memajukan kesejahteraan masyarakat.

Tri menjelaskan, Posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); serta sosial. “Karena ini adalah amanah undang-undang agar pemerintah itu memenuhi hak masyarakat mendapatkan pelayanan minimal enam bidang. Jadi, untuk masyarakat jangan ragu-ragu, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” ujarnya di Posyandu Sultan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/10/2025).

Ia mengapresiasi kinerja Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. Ia juga memberikan ucapan selamat atas capaian Aisyah Thisia yang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai salah satu Ketua Tim Pembina Posyandu terbaik tingkat nasional.

“Belum satu tahun beliau sudah menorehkan prestasi. Saya yakin dalam tahun-tahun selanjutnya ini bisa juara umum kalau ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Tri juga mengapresiasi berbagai program nyata yang telah dilaksanakan, seperti renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah kabupaten. Ia menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam menyalurkan berbagai bantuan dan program. Menurutnya, bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.

“Kader Posyandu juga harus amanah. Memberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, yang tepat sasaran. Jadi, jangan sampai nanti diberikan kepada yang tidak tepat,” pesannya.

Tri menegaskan, menjadi bagian dari Posyandu bukan hanya bentuk pengabdian sosial, tetapi juga bernilai ibadah. Dirinya mengingatkan bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan dicatat sebagai amal oleh Allah SWT. “Insyaallah semua kebaikan, semua amal ibadah itu tidak ada yang sia-sia,” tandasnya.

(MC101 – Puspen Kemendagri)

Tag: