Home / Pertahanan/Keamanan / TNI / TNI AL / Tingkatkan Kompetensi Aparat Hukum – TNI AL Gelar Pembinaan Teknis Penolahan Perkara Pidana

Tingkatkan Kompetensi Aparat Hukum – TNI AL Gelar Pembinaan Teknis Penolahan Perkara Pidana

JAKARTA, Cakra101.com –“Oleh karenanya, aparat penegak hukum dituntut untuk mampu mengejawantahkan suatu perbuatan yang telah nyata melukai rasa keadilan masyarakat luas agar tidak lepas dari sanksi pidana dan dalam pemidanaan tidak kemudian menimbulkan akibat hukum yang berlebihan khususnya terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh subjek hukum militer.”

Hal tersebut disampaikan oleh Sekdiskumal Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis yang membacakan sambutan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo saat membuka secara hybrid pelaksanaan Bintek Pengolahan Perkara Pidana TA 2025 bertempat di Gedung CAT Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/11/2025).

Sebanyak 30 peserta berpangkat Letda sampai dengan Mayor, Bintara, dan PNS sederajat akan mengikuti pelaksanaan Bintek selama 5 hari mulai tanggal 17 hingga 21 November 2025 dengan sejumlah materi mengenai ruang lingkup hukum pidana, perbuatan pidana, laporan dan pengaduan, kewenangan absolut dan relatif, penyelidikan, penyidikan, rekonstruksi, BAP, proses pengadilan, dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, terdakwa dan alat bukti, pledoi, replik dan duplik, putusan, upaya hukum biasa dan luar biasa, serta bedah kasus dan diskusi yang disampaikan oleh pemateri yang merupakan pengajar dari praktisi Sandhya Law Office dan pengajar internal.

“Bintek ini merupakan bekal untuk meningkatkan, mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam pengolahan perkara pidana dengan tujuan agar di dalam penanganan terhadap pelanggaran/kejahatan tindak pidana yang melibatkan subjek hukum militer di satuan masing-masing tidak melanggar hukum itu sendiri dan juga tidak mengakibatkan kerugian yang tidak perlu bagi personel yang bersangkutan, atau paling tidak dapat membantu pimpinan di satuan masing-masing tidak salah dalam mengambil keputusan,” ungkap Kadiskumal dalam amanat yang dibacakan oleh Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis.

Penyelenggaraan Bintek Pengolahan Perkara Pidana TA 2025 ini selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa personel TNI AL harus dapat menguasai kemampuan kompetensinya dan terus mengembangkan keterampilannya sebagai contoh teladan guna menjadikan TNI AL yang semakin handal dan profesional.

MC101 – Dispenal

Tag: