BELITUNG TIMUR, Cakra101.com – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir dan pelabuhan, TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan praktik penyelundupan biji timah di wilayah Belitung Timur, Jumat dini hari (19/12/2025).
Penertiban berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis sore (18/12) terkait rencana penyelundupan biji timah melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang, Belitung Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Halilintar bergerak ke lokasi sasaran.
Dalam rangkaian operasi, tim gabungan melaksanakan penyekatan di wilayah Dendang dan berhasil mengamankan pelaku transaksi COD biji timah beserta barang bukti untuk dilaksanakan pemeriksaan awal dan pendalaman keterangan.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa biji timah milik salah satu pelaku berinisial EE dengan jumlah kurang lebih 145 kampil atau sekitar 7 ton yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih 2 Miliar Rupiah. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, antara lain pengemudi truk, kuli panggul, serta pihak yang terlibat dalam proses transaksi dan distribusi biji timah.
Berdasarkan keterangan awal para saksi, terungkap adanya dugaan alur pendanaan, distribusi, serta jaringan yang lebih luas dalam praktik jual beli biji timah yang diduga akan diselundupkan keluar negeri. Hingga kini, Satgas Halilintar terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pihak penerima biji timah di luar negeri. Diduga, jaringan penyelundup timah ini merupakan pelaku yang telah melaksanakan penyelundupan sebelumnya dan mencoba untuk beroperasi kembali.
Penangkapan tersebut menegaskan bentuk komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam strategis nasional, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan. Seluruh temuan dan hasil pengembangan akan dilaporkan kepada komando atas serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional.
MC101 – Dispenal






