Home / Kementerian / Kementan / Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: “Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar”

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: “Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar”

SEMARANG, Cakra101.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Hal ini disampaikan Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit.

Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan Amran menyebut bawang bombay ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Ia menekankan bahwa dalam konteks pertanian, jumlah bukan satu-satunya ukuran bahaya.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Menurut Mentan Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia menyebut, Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani, serta 4–5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir oknum.

“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.

Mentan Amran menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.

“Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengingatkan bahaya laten penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan menyinggung kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah masuk dan menimbulkan kerugian besar bagi peternak.

“Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.

Mentan Amran menegaskan bahwa penentuan pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya.

MC101 – PPID Kementan

Tag: