CAKRA101, Jakarta- Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar) gelar upacara bendera hari Senin bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik (Kadiskomlek) Korps Marinir Kolonel Marinir M. Nur Rohman. S.E., M.M., M.Tr. Hanla. yang dilaksanakan di Lapangan Apel Denma Mako Kormar, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 40, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Dimana upacara tersebut diikuti oleh Pamen, Pama, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil Denma Mako Kormar, dengan Komandan Upacara Mayor Marinir Sukirno, yang sehari-hari menjabat sebagai Kasi Evalap. Sedangkan Perwira Upacara Lettu Mar Puji Purnomo dan pengucap Sapta Marga adalah Sertu Mar Heri Samudera.
Dalam rangka menindaklanjuti perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam pengabdian sebagai prajurit Jalasena yang memegang teguh nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, dan Trisila TNI AL.
Upacara bendera tersebut, dilaksanakan setiap hari senin, guna menumbuhkan jiwa Patriotisme untuk menghormati perjuangan para pahlawan pada saat berjuang untuk kemerdekaan Indonesia serta menumbuhkan jiwa kedisiplinan bagi prajurit dalam mengamalkan Sapta Marga. Selain itu, upacara bendera tersebut, dilaksanakan untuk memupuk jiwa kejuangan, Nasionalisme dan Solidaritas prajurit serta untuk mengenang jasa para pahlawan.
Pada kesempatan tersebut Kadiskomlek mengingatkan kepada prajuritnya sejumlah partai politik sudah mulai mendeklarasikan dan mendukung para tokoh-tokoh sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan. Kita harus memegang teguh netralitas TNI dan tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. tugas dan tanggung jawab prajurit TNI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni salah satunya membantu Pemerintah agar semua rangkaian dan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar. tegasnya.
Selanjutnya Kadiskomlek menghimbau bijaklah menggunakan media sosial agar kita terhindar dari masalah hukum, perlu kita sadari ketika masuk dimedia sosial sudah menjadi ruang publik yang semua orang dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut, dan siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian diakhir amanatnya Kadiskomlek menekankan kepada seluruh prajurit, PNS dan semakin maraknya masyarakat yang menggunakan atau memanfaatkan seragam dan atribut TNI, yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kondisi ini bila dibiarkan dapat mengakibatkan penyalahgunaan pemakaian seragam dan atribut TNI yang pada akhirnya dapat mencemarkan citra TNI.
MC101-Dispen Kormar