JAKARTA, Cakra101.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin Sidang Aduan Kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) pada Kamis (9/4/2026) sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian hambatan investasi di Indonesia.
Dalam pembukaan sidang, Menkeu menegaskan pentingnya forum ini sebagai instrumen strategis untuk memperbaiki iklim investasi nasional secara cepat dan terukur.
“Selamat datang di Sidang Debottlenecking, task force yang dibentuk oleh Bapak Presiden untuk memastikan iklim investasi membaik secara signifikan dan cepat,” ujar Menkeu.
Pada sidang tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis. Agenda pertama membahas aduan dari PT GBKEK Industri Park terkait permohonan perubahan fungsi dan pelepasan kawasan hutan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang. Permohonan yang telah diajukan sejak 2022 ini dinilai perlu percepatan guna mendukung pengembangan kawasan industri strategis.
Agenda berikutnya mengangkat aduan dari PT Asinusa Putra Sekawan terkait kebutuhan kerangka regulasi yang lebih komprehensif dan selaras, khususnya dalam pengaturan perizinan, pengawasan, serta tata kelola operasional floating storage unit (FSU) dan bunkering di Pelabuhan Pulau Nipah. Kejelasan regulasi dinilai krusial untuk meningkatkan kelancaran operasional dan daya saing sektor logistik nasional.
Hingga 8 April 2026, kanal aduan debottlenecking telah menerima 112 aduan dari pelaku usaha, dengan 58 aduan berhasil diselesaikan, mencerminkan progres nyata dalam penanganan kendala investasi di lapangan.
Melalui sidang ini, pemerintah terus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna memastikan berbagai hambatan investasi dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
(MC101 – Biro KLI Kemenkeu)




















