JAKARTA, Cakra101.com – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI menyampaikan permohonan persetujuan DPR RI atas penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui Program Official Security Assistance (OSA) Tahun Anggaran 2025. Permohonan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI yang digelar pada Selasa (10/2/2026) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI.
Dalam pemaparannya, Wamenhan RI menjelaskan bahwa hibah Alpalhankam ini memiliki konteks strategis, anggaran, dan politik luar negeri yang penting bagi Indonesia. Dari sisi strategis, hibah OSA Jepang merupakan bentuk dukungan penguatan kapasitas pertahanan maritim negara mitra dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan laut. Dari aspek anggaran, hibah tidak membebani APBN karena Indonesia tidak menanggung biaya pengadaan, sementara dari sisi politik luar negeri, kerja sama ini semakin mempererat hubungan bilateral Indonesia–Jepang, khususnya di bidang pertahanan.
Lebih lanjut, hibah kapal patroli ini diharapkan mampu mendukung dan memperkuat operasi pertahanan maritim nasional. Dengan karakteristik kapal yang cepat dan lincah, tambahan Alpalhankam tersebut akan meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan patroli dan pengamanan wilayah perairan Indonesia yang luas serta rawan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan lintas batas.
Di akhir rapat kerja, Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, menyampaikan kesimpulan bahwa seluruh Fraksi Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui Program OSA Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Wakil Panglima TNI, Para Wakil Kepala Staf Angkatan, Pejabat Kemhan dan TNI
MC101 – Biro Infohan Setjen Kemhan















