Beranda / Kementerian / Kemensetneg / Indonesia Desak Investigasi Serangan terhadap Pasukan PBB dalam Sidang Darurat DK PBB

Indonesia Desak Investigasi Serangan terhadap Pasukan PBB dalam Sidang Darurat DK PBB

Indonesia Desak Investigasi Serangan terhadap Pasukan PBB dalam Sidang Darurat DK PBB

NEW YORK, Cakra101.com — Pemerintah Indonesia menuntut penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB, Selasa (31/03/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam forum yang membahas situasi di Lebanon.

“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegasnya.

Sidang darurat ini digelar atas inisiatif Indonesia bersama Prancis, sebagai bentuk komitmen terhadap misi perdamaian dunia. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga mengutuk keras serangan pada 29 dan 30 Maret 2026 yang menyebabkan tiga prajurit gugur serta lima lainnya terluka.

Pemerintah Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dewan Keamanan PBB, yakni:

Pertama, pemulangan jenazah tiga prajurit yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta pemberian perawatan medis terbaik bagi prajurit yang terluka.

Kedua, jaminan dari seluruh pihak, termasuk Israel, untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel serta aset PBB.

Ketiga, penerapan langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB guna memastikan perlindungan maksimal bagi personel UNIFIL, termasuk evaluasi protokol keamanan dan rencana evakuasi.

Umar Hadi menegaskan bahwa eskalasi konflik di Lebanon dipicu oleh serangan militer Israel yang berulang, yang dinilai melanggar kedaulatan dan mengancam perdamaian global.

“Pemerintah Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indonesia menekankan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas, jelas, dan bersatu.

“Serangan terhadap pasukan perdamaian tidak boleh terulang dan tidak boleh ditolerir,” tandasnya.

(MC101 – Humas Kemensetneg)

Tag: