Beranda / Nasional / Uji B50 di Sektor Pertambangan Tunjukkan Hasil Positif, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Uji B50 di Sektor Pertambangan Tunjukkan Hasil Positif, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

JAKARTA, Cakra101.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hasil positif dari uji penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada sektor alat berat pertambangan di Jakarta pada Jumat (3/4/2026).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa uji B50 pada mesin diesel menunjukkan performa yang stabil, baik dari sisi operasional maupun teknis.

“Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 menunjukkan performa stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin,” ujarnya.

Pengujian dilakukan secara komprehensif, mencakup kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan. Hingga akhir Maret 2026, uji ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa gangguan berarti.

Dari sisi industri, hasil serupa juga ditunjukkan oleh pelaku usaha. General Manager Plant PT Harmoni Panca Utama (HPU), Rochman Alamsjah, menyebut bahwa pengujian perbandingan antara B40 dan B50 pada alat berat menunjukkan performa mesin tetap optimal hingga mendekati 1.000 jam operasional.

Meski demikian, terdapat catatan berupa peningkatan konsumsi bahan bakar sekitar 1–3 persen pada penggunaan B50 dibandingkan B40. Namun, peningkatan ini dinilai masih dalam batas wajar dan tidak memengaruhi produktivitas alat.

Secara teknis, B50 juga telah memenuhi spesifikasi bahan bakar yang ditetapkan, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME), sehingga dinilai siap untuk diaplikasikan pada sektor dengan beban kerja tinggi seperti pertambangan.

Sebagai bagian dari kebijakan mandatori biodiesel nasional, B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil serta meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Pengembangan B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan implementasi B40 secara nasional sejak awal 2025, yang menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar.

Selain itu, program ini memberikan manfaat berupa pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), penghematan devisa, serta peningkatan serapan minyak sawit domestik.

“Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” ujar Eniya.

Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pengujian B50 pada berbagai sektor lain seperti transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian, guna memastikan kesiapan implementasi secara lebih luas.

Pengembangan ini menjadi bagian dari transformasi sistem energi nasional menuju energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berdaulat.

(MC101 – Biro KLI ESDM)

Tag: