NEW YORK, Cakra101.com — Pemerintah Indonesia menginisiasi Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers sebagai respons atas memburuknya situasi keamanan di Lebanon yang berdampak terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.
Inisiatif tersebut mendapat dukungan luas dari negara-negara kontributor pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta sejumlah negara lainnya. Hingga Rabu (9/4/2026) pukul 16.30 waktu New York, tercatat 73 negara dan observer PBB telah bergabung dalam pernyataan bersama tersebut.
Pernyataan ini dibacakan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Umar Hadi, dalam media stakeout yang diselenggarakan bersama Indonesia dan Prancis di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan berbagai negara, termasuk Inggris, Rusia, RRT, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen pemerintah Indonesia yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam merespons serangkaian serangan sejak akhir Maret 2026 yang menyebabkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia serta melukai sejumlah personel dari berbagai negara.
Melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Indonesia terus mendorong Dewan Keamanan PBB untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian. Negara-negara kontributor juga menyerukan penghentian kekerasan, de-eskalasi ketegangan, serta kembalinya seluruh pihak ke meja perundingan guna mencapai solusi damai.
Dalam pernyataan bersama tersebut, negara-negara kontributor UNIFIL menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026 serta dampaknya terhadap keselamatan personel penjaga perdamaian.
Selain itu, mereka juga mengecam keras berbagai serangan terhadap UNIFIL, termasuk tindakan agresif terhadap personel dan pimpinan misi yang dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” tegas Duta Besar Umar Hadi.
(MC101 – Biro SDM Kemlu)




















