JAKARTA, Cakra101.com — Sinergi pengamanan di Bandara kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma bersama Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja oleh seorang calon penumpang di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat (10/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB di area pemeriksaan Passenger Security Check Point (PSCP) 2, saat calon penumpang berinisial SN (50) yang akan menaiki pesawat Citilink rute Jakarta–Pekanbaru melintas. Kecurigaan petugas muncul ketika alat Walk Through Metal Detector berbunyi.
Meskipun pelaku mengaku hanya membawa tembakau rokok biasa, petugas tetap melakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan manual oleh petugas Avsec, ditemukan satu bungkus rokok berisi 15 linting ganja siap pakai dengan berat sekitar 7 gram, serta dua batang rokok konvensional sebagai kamuflase.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku memperoleh barang tersebut melalui modus tempel, yakni mengambil paket yang sebelumnya diletakkan di dalam pot bunga di wilayah Cimahi. Pelaku juga mengakui sempat mengonsumsi sebagian barang tersebut sebelum tiba di bandara.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi dan kewaspadaan tinggi antara Satpom dan Avsec dalam menjaga keamanan objek vital nasional. TNI Angkatan Udara menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkotika.
Hasil uji menggunakan alat narcotest memastikan bahwa barang bukti tersebut positif ganja. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MC101 – Dispenau)


























