JAKARTA, Cakra101.com – Sebanyak 69 aplikasi pemerintah telah berstatus go live (mulai beroperasi) di Pusat Data Nasional hingga September 2026. Pada periode yang sama, sebanyak 28 juta pelanggan seluler juga telah melakukan registrasi menggunakan teknologi biometrik hingga akhir September 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan penguatan infrastruktur, identitas digital, pengawasan platform, serta literasi masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, menjelaskan bahwa penguatan ketahanan digital terus dilakukan seiring semakin luasnya pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat maupun pemerintah.
“Hingga September 2026, ekosistem pusat data nasional telah dimanfaatkan lebih dari 490 tenan, yang terdiri dari kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga pemerintah lainnya,” ujarnya saat mewakili Menkomdigi Meutya Hafid dalam National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Wijaya menjelaskan, layanan Pusat Data Nasional telah memasuki tahap operasional untuk aplikasi dengan tingkat risiko rendah.
Pengembangan tersebut menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pemerintah digital yang turut mencakup jaringan intrapemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.
Selain infrastruktur, Kemkomdigi juga memperkuat kepercayaan terhadap identitas digital melalui penerapan verifikasi biometrik pengenalan wajah dalam registrasi pelanggan seluler. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Hingga akhir September 2026, sebanyak 28 juta pelanggan telah melakukan registrasi menggunakan biometrik.
Meski demikian, angka tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat besarnya populasi pengguna perangkat seluler di Indonesia.
“Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas identitas pelanggan dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor seluler dalam aktivitas digital sekaligus tetap menuntut pelindungan data pribadi yang ketat,” jelasnya.
Penguatan ketahanan digital juga dilakukan melalui pengawasan platform dan pelindungan pengguna.
Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Kemkomdigi telah menangani 5,15 juta konten negatif, termasuk sekitar 4 juta konten perjudian online.
Pemerintah turut memperkuat tanggung jawab platform terhadap keselamatan anak melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Di bidang pengembangan kapasitas masyarakat, program literasi digital telah menjangkau sekitar 5,7 juta orang.
Sementara itu, lebih dari 870 ribu peserta telah menyelesaikan pelatihan Digital Talent Scholarship (Beasiswa Talenta Digital) dan Microskill (pelatihan keterampilan mikro) secara kumulatif hingga September 2026.
Wijaya menekankan bahwa pembangunan ketahanan digital tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah infrastruktur, aplikasi, maupun program yang telah dijalankan.
Keberhasilan transformasi digital juga ditentukan oleh kemampuan layanan untuk tetap beroperasi ketika menghadapi gangguan, sekaligus terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap keamanan teknologi.
“Keamanan membangun kepercayaan, sementara ketahanan atau resilience (ketahanan) memastikan kepercayaan tersebut tidak langsung hilang ketika terjadi gangguan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan tiga pilar transformasi digital Kemkomdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Ketiga pilar tersebut menempatkan perluasan akses, penciptaan nilai tambah ekonomi, serta pelindungan masyarakat sebagai bagian yang saling berkaitan.
Untuk memperkuat ketahanan digital, Kemkomdigi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjalankan tiga agenda bersama, yaitu penerapan security by design (keamanan sejak tahap perancangan) dan resilience by design (ketahanan sejak tahap perancangan), penguatan koordinasi dan kesiapan menghadapi insiden siber, serta perluasan kapasitas keamanan digital hingga ke masyarakat dan pelaku usaha.
Kolaborasi tersebut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah, industri, akademisi, serta masyarakat sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
“Karena itu, kita membutuhkan pendekatan kolaboratif cyber governance (tata kelola siber) yang menghubungkan kewenangan pemerintah, kemampuan teknologi industri, penelitian akademik, dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital
Diterbitkan pada: 29 Oktober 2026
(MC101 – Biro Humas Komdigi)
Ringkasan Berita
- Sebanyak 69 aplikasi pemerintah telah berstatus go live di Pusat Data Nasional hingga September 2026, dengan pemanfaatan oleh lebih dari 490 tenan.
- Sebanyak 28 juta pelanggan seluler telah melakukan registrasi menggunakan biometrik hingga akhir September 2026.
- Kemkomdigi menangani 5,15 juta konten negatif, termasuk sekitar 4 juta konten perjudian online, sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026.
- Program literasi digital telah menjangkau sekitar 5,7 juta orang, sementara lebih dari 870 ribu peserta menyelesaikan pelatihan Digital Talent Scholarship dan Microskill.
- Kemkomdigi mendorong tiga agenda kolaborasi, yakni keamanan dan ketahanan sejak tahap perancangan, kesiapan menghadapi insiden siber, serta perluasan kapasitas keamanan digital masyarakat dan pelaku usaha.