Cakra101, Solo.- Mengenai perihal ini, sesungguhnya wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah mulai di munculkan sejak tahun 2004. Itu artinya semangat pemekaran Provinsi Cirebon Raya sudah hadir sejak 19 tahun silam namun belum terlihat tanda-tanda terwujudnya Provinsi Cirebon Raya. Deklarasi pembentukan provinsi Cirebon yang pertama digelar di Hotel Apita Green Cirebon, Minggu (8/3/2009), dan dihadiri ribuan anggota masyarakat mewakili wilayah Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) serta didukung oleh DPRD masing-masing daerah, dengan mengatasnamakan Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon Raya dengan Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), Nana Sudiana.
Kemudian, pada tahun 2021 Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) dibentuk dan kembali mendeklarasikan pendirian Provinsi Cirebon Raya, di Hotel Prima di Kota Cirebon, Senin, 27 September 2021, dengan Kurniawan Bahtiar sebagai Ketua Umum KP3C. Pada waktu itu, Ketua Harian KP3C Nina Kurnia Hikmawati mengatakan bahwa pembentukan KP3C menganut semangat perjuangan yang sebelumnya, salah satunya adalah melanjutkan perjuangan P3C yang berdiri pada Juli 2008 silam.
“Tentu kami menempuh cara yang sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014. Ini perjuangan aspirasi masyarakat rasional, konstitusional bukan emosional, yang memberi nilai aspek PAD dan delapan aspek saptagatra,” terang Kurniawan Bahtiar di waktu yang sama.
Terkait, KP3C mengaku telah melakukan kajian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sumber daya alam dan manusia, termasuk status ekonomi di daerah-daerah yang merupakan calon bagian Provinsi Cirebon Raya.
Menanggapi perihal ini, demikian pernyataan spontan Yulius (Sekjen MiWi) ketika diminta keterangan mengenai situasi dan perkembangan perjuangan masyarakat Cirebon Raya yang memperjuangkan Pemekaran Provinsi Cirebon Raya, di Solo, Selasa (9/5/2023).
“Suara Megamendung yang menginspirasikan masyarakat Cirebon Raya, jangan sampai disepelekan perjuangannya. Saya menghimbau pemerintah pusat dan daerah agar menyimak dan mendengar dalam kepenuhan jiwa murni dan hati bersih, supaya bisa ikut merasakan inspiriasi yang kini menjadi aspirasi masyarakat Cirebon Raya. Sangat penting untuk diingat bahwa kearifan lokal masyarakat Cirebon Raya telah terbukti memiliki daya guna terhadap kehidupan sosial masyarakat yang semakin mandiri hingga saat ini. Kini saatnya agar kearifan lokal tersebut diperhitungkan sebagai kekuatan nasional dan menjadi salah satu pilar kekuatan bangsa dan negara. Saya rasa pemerintah harus didukung dengan pandangan-pandangan faktual yang detail dan menyeluruh agar dapat dibantu dalam pembentukan kebijakan pemerintah mengenai tata kelola negara kita ini,” tuturnya.
“Bagi tokoh masyarakat, tokoh adat, budayawan, aktivis, relawan, beserta dengan seluruh unsur dan komponen masyarakat Cirebon Raya, saya juga menghimbau untuk terus konsisten menjaga semangat dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Cirebon Raya agar MEGAMENDUNG menggema sampai punncaknya, yaitu ketuk palu di DPR pusat,” tutupnya.
MC101 – W012