Panwascam Tambaksari Gelar Giat Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Bersama Warga Kampung Desa Mekarsari

Cakra101, Ciamis.- Panitia Pengawasas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tambaksari mengadakan Giat Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di puncak Bukit Meralaya, Mekarsari, Kec. Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Acara dihadiri Kepala Desa Mekarsari, para stakeholder, Babinsa, Babintribmas, serta tokoh masyarakat. Sabtu (20/7/2024).

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu secara serentak, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Mekarsari, Ratam Suganda, S.Pd, yang menyatakan bahwa ia sungguh memberikan apresiasi terhadap gerakan Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu (Panwascam), dan menghimbau kepada masyarakat untuk turut aktif berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua Panwascam Tambaksari, Agus Ruswandi, juga turut memberikan sambutan yang menyampaikan tujuan acara sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif yang diadakan untuk membangkitkan ikon masyarakat yang aktif berkontribusi dalam pengawasan gelar Pilkada Serentak 2024, dengan harapan agar masyarakat dapat membiaskan informasi tentang adanya gelar pilkada, sehingga meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat terhadap kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan upaya dari Bawaslu untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 tanpa ekses, berkualitas, berintegritas, luber, jujur-adil, dan demokratis.

Foto: Dok MC101
Foto: Dok MC101

Rekasi (Animo) masyarakat terhadap pengadaan acara ini terlihat antusias. Masyarakat yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kontirbusi dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 tanpa ekses.

Dilansir dari website resmi dalam “Panduan Pusat Pengawasan Partisipatif” Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), secara singkat disampaikan bahwa Pengawasan Partisipatif merupakan gerakan Bawaslu yang dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk mendukung dan ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan pemilu terhadap segala potensi kecurangan yang dapat terjadi. Dalam hal ini, Bawaslu menyampaikan bahwa masyarakat menjadi subjek penting dan memiliki peran aktif dalam pemilu. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikut perkembangan pembangunan demokrasi, sekaligus menjadi media sosialisasi dan sarana pembeajaran politik yang baik bagi masyarakat sebagai pemilik hak pilih.

Sumber Panduan: https://www.bawaslu.go.id/sites/default/files/publikasi/panduan%20pengawasan_Rev_3%2Bbled%26cris.pdf

MC101 – W012

daniel

daniel