Cakra101, Jakarta.- Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar Penataran Penyusunan Eksepsi dan Pledoi dalam Perkara Pidana bagi personel hukum TNI AU Tahun Anggaran 2025. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Hukum TNI AU (Kadiskumau) Marsekal Pertama TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., di Ruang Rapat Justicia, Cipinang Cimpedak, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2025)

Dalam sambutannya, Kadiskumau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai media peningkatan kapasitas (capacity building) yang sangat relevan dan strategis dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di lingkungan militer. “Eksepsi dan pledoi merupakan instrumen hukum fundamental dalam proses peradilan, baik di ranah militer maupun umum. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif serta kemampuan teknis yang kuat sangat diperlukan bagi para personel hukum,” ujar Kadiskumau.

Kegiatan ini diikuti oleh 31 peserta secara luring, serta sejumlah perwakilan dari jajaran Lanud lainnya secara daring. Penataran tersebut menghadirkan narasumber berkompeten di bidang hukum, yaitu Dr. Patra M. Zen, S.H., LL.M., yang membawakan materi Mempersiapkan dan
Menyusun Eksepsi dan Pembelaan, serta Muhammad Adrian Zulfikar, S.H., membawakan materi Surat Dakwaan, Eksepsi, dan Pledoi dalam Proses Hukum Pidana.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Diskumau untuk mendukung peningkatan profesionalisme aparat hukumnya. Dengan kapasitas dan kompetensi yang terus ditingkatkan, personel hukum TNI AU diharapkan semakin cakap dan profesional dalam menjalankan tugas serta menjaga supremasi hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara.
MC101 – Dispenau (Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara)