Cakra101, Jakarta.-Untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus menghadapi dinamika tantangan yang semakin kompleks, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi dan memutasi sebanyak 414 Perwira Tinggi TNI. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, yang mengatur pemberhentian sekaligus pengangkatan sejumlah jabatan penting di lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam pernyataannya di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (20/8/2025), menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak hanya sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat organisasi dan menjaga profesionalisme prajurit.
“Langkah ini merupakan proses regenerasi kepemimpinan yang berkesinambungan, sekaligus bentuk adaptasi strategis TNI untuk memastikan kesiapsiagaan pertahanan nasional tetap terjaga,” ungkapnya.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan tersebut antara lain Inspektur Jenderal TNI (Irjen TNI), Komandan Kodiklat TNI (Dankodiklat TNI), Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Asisten Operasi Kasad (Asops Kasad), Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Panglima Koarmada III (Pangkoarmada III), Komandan Puspomal (Danpuspomal), Kepala Staf Kopasgat (Kas Kopasgat), serta Wakil Irjenau (Wairjenau).
Selain itu, sejumlah jabatan penting lainnya di lingkungan Mabes TNI maupun ketiga matra juga mengalami perombakan, yang diharapkan dapat membawa penyegaran organisasi sekaligus memperkuat efektivitas kinerja TNI secara keseluruhan. Rotasi yang melibatkan 414 perwira tinggi TNI ini, dengan rincian 200 Pati TNI Angkatan Darat, 130 Pati TNI Angkatan Laut, dan 84 Pati TNI Angkatan Udara, diharapkan mampu menjadi langkah penting dalam menjaga dinamika organisasi.
Rotasi jabatan tersebut merupakan komitmen Panglima TNI untuk mendorong regenerasi sekaligus meningkatkan kinerja satuan di seluruh matra. Langkah tersebut sejalan dengan visi TNI Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) yang menjadi landasan utama dalam menghadapi dinamika pertahanan yang semakin kompleks. Melalui visi ini, TNI tidak hanya memperkuat soliditas internal dan memperkokoh sinergi antarsatuan, tetapi juga memastikan posisinya tetap kokoh sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MC101 – Puspen TNI