Home / POLRI / Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Melalui WhatsApp dan Surel

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Melalui WhatsApp dan Surel

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di Polri.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Untuk mempermudah masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka layanan melalui surat elekronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp.

Jimly menyampaikan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandas Jimly.

Pembukaan saluran komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (07/11/2025) lalu.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

MC101 – UN-Humas Kemensetneg

Tag: