Home / Pemerintahan / Wamendagri Wiyagus Dorong Tata Kelola Stadion yang Profesional untuk Perkuat Industri Olahraga dan UMKM

Wamendagri Wiyagus Dorong Tata Kelola Stadion yang Profesional untuk Perkuat Industri Olahraga dan UMKM

BANDUNG, Cakra101.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan tata kelola stadion sebagai bagian dari strategi memajukan industri olahraga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan stadion perlu dilakukan secara profesional dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), klub olahraga, dan kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pengelolaan Stadion dan Kawasan Stadion dalam Mendukung Kegiatan Olahraga dan UMKM yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Senin (8/12/2025). FGD itu mempertemukan pemerintah pusat, Pemda, pengelola klub, serta pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan skema tata kelola stadion yang lebih efektif.

Wiyagus berharap skema pengelolaan tersebut tidak hanya menopang aktivitas olahraga, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti banyaknya fasilitas stadion yang tidak terawat karena tingginya biaya pemeliharaan.

“Banyak juga ya sarana olahraga yang idle gitu, tidak terurus, tidak terawat ya, karena memang biaya perawatannya sangat sangat mahal,” jelasnya.

Lebih jauh, Wiyagus menekankan bahwa pengelolaan stadion perlu diarahkan untuk mendorong kewirausahaan, memperkuat ekonomi kreatif, dan meningkatkan daya saing industri olahraga nasional. Ia menilai stadion dan kawasan pendukungnya dapat dimaksimalkan untuk berbagai kegiatan lain, mulai dari cabang olahraga berbeda, seni, hingga aktivitas ekonomi kreatif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Tentunya ini strategis ya, kolaborasi yang tadi disampaikan oleh dari Pemkot ya, kemudian juga dari Persib ya, dalam membangun tata kelola industri olahraga yang profesional, produktif dan berdaya saing,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian UMKM akan menyusun kajian sebagai benchmark nasional sebelum melakukan roadshow ke Pemda pemilik stadion. Tahap ini ditargetkan rampung sehingga skema pengelolaan baru dapat mulai diterapkan secara bertahap pada 2026.

“Kita zoom dua puluh pemda yang memiliki 20 stadion dengan mempresentasikan apa yang kita dengar sekarang, kemudian form skema yang akan kita jalankan juga kita sampaikan gitu ya agar bisa segera diwujudkan,” ucap Wiyagus.

Terakhir, Wiyagus berharap kerja sama lintas pihak dapat menghidupkan kembali fungsi stadion dan kawasan olahraga. Ia menargetkan agar stadion tidak lagi menjadi infrastruktur terbengkalai, tetapi berkembang menjadi pusat kegiatan olahraga, budaya, dan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Makanya yang 20 stadion ini diharapkan bisa dikelola dengan baik ya dengan skema yang minimal sama dengan yang dilakukan oleh Pemkot [Bandung] ya,” tandasnya.

MC101 – Puspen Kemendagri

Tag: