CAKRA101, Sanggau Kalbar– Pimpinan TNI AD kembali memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Satgas Yonif 645/GTY yang telah berhasil menggagalkan sekaligus mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,311 Kg asal Malaysia saat melaksanakan patroli perbatasan di Dusun Pala Pasang, Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (20/6/2022).
Keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY tersebut tidak terlepas dari adanya kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat yang memberikan informasi awal, sehingga ke 27,311 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam 27 bungkus teh Guanyinwang itu berhasil diamankan, walaupun si pelaku tidak tertangkap karena melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sanggau untuk diproses lebih lanjut. Untuk diketahui, Satgas Yonif 645/G sebelumnya pada tanggal 31 Mei 2022 juga berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 13,6 Kilogram yang diselundupkan dari luar perbatasan RI-Malaysia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna pada Selasa (21/6/2022), mengatakan bahwa keberhasilan yang ditunjukkan Prajurit TNI AD itu merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad
di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Di samping itu lanjut Tatang, membuktikan kepekaan Prajurit TNI di daerah penugasan terhadap perkembangan situasi dan senantiasa melakukan tindakan pro aktif dalam menangkal segala bentuk ancaman yang dapat menghancurkan kesatuan bangsa.
MC101-Dispenad