CAKRA101, Jakarta- TNI AU mendukung sepenuhnya program pemerintah “Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia”, sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisadaau) Marsma TNI Agus Sudarmanto, S.E., M. Sc, pada acara Sosialisasi Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lingkungan TNI AU, di Gedung Serba Guna Suharnoko Harbani Mabesau, Senin (26/09/2022).
Kadisadaau mengatakan, setiap pelaku pengadaan barang jasa di lingkungan TNI AU, wajib memahami dan melaksanakan penerapan TKDN pada proses pengadaannya.
Untuk memahami penerapan TKDN tersebut, perlu dilaksanakan dengan cara pembentukan tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di seluruh satker, serta memitigasi resiko pada seluruh proses pengadaan.
Kadisadaau berharap, semua pembina item dan para penyedia barang/jasa TNI AU, dapat mengikuti dan memahami ketentuan serta proses perolehan nilai TKDN, dimana nilai tersebut digunakan pada fase penawaran disetiap proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan.
Sementara Kepala Pusat P3DN, Nila Kumalasari juga berharap, seluruh stakeholder dapat mendorong pelaksanaan P3DN secara optimal dan memaksimalkan seluruh potensi sektor industri yang ada.
“Semoga sosialisasi program P3DN, dapat memberikan manfaat sebesar besarnya,” ujar Kepala Pusat P3DN.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, Baron A. Wicaksono dari PT Surveyor Indonesia dan R. Zainuri, S. Kom., Analis Kebijakan, Penerapan P3DN Kementrian Perindustrian RI.
Sejumlah satker yang mengikuti sosialisasi diantaranya Srenaau, Slogau, Spamsanau, Disbangopsau, Dissurpotrudau, Diskomlekau, Disopslatau, Disaeroau,Dismatau, Diswatpersau,Disdikau, Disinfohlahtaau, dan Dispenau.
Turut mengikuti kegiatan ini Wakapuslaiklambangjaau, Wakapuspotdirga, Paban IV/ Renprogar Srenaau, Paban V/ Dalprogar Srenaau, Paban I/Ren Slogau, Paban II/ Bekal Slogau, Paban III/ Aero Slogau, Paban IV/ Komlek Slogau, Paban V/ Faskonau Slogau, Para Sesdis dijajaran Mabesau. Sementara para Kasubdis jajaran Mabesau terkait, mengikuti secara online.
MC101-Dispenau