CAKRA101, Bangka- Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Agus Subiyanto, memimpin Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116, yang digelar di Lapangan Desa Tebing, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (8/6/2023).
Sebelum menutup secara resmi TMMD ke-116 di wilayah Kodim 0431/Bangka Barat, Wakasad menerima paparan capaian program TMMD dari Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf Deri Indrawan. Anggota Komisi I DPR RI Dr. (H.C.) Helmy Faishal Zaini, S.T., M.Si. dan Bupati Bangka Barat H. Sukirman, S.H. juga terlihat menghadiri upacara penutupan tersebut.
Wakasad mengapresiasi TMMD di Bangka Barat ini, yang disebutnya sesuai dengan program yang direncanakan, serta waktu yang ditetapkan. Jenderal bintang tiga ini juga berharap capaian TMMD Bangka Barat berupa kegiatan fisik dan non fisik, dapat mempercepat pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“TMMD Bangka Barat sesuai dengan target dan sasaran waktu yang direncanakan. Semoga capaian dari sasaran fisik dan non fisik tersebut membantu wilayah ini dalam percepatan pembangunan. Yang sebelumnya tidak bisa dilalui dengan kendaraan, sekarang sudah bisa dilalui semuanya. Anak-anak sekolah yang tadinya memutar, sekarang jadi lebih cepat. Masyarakat juga bisa lebih cepat menjual hasil kebunnya ke pasar. Rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni juga menolong sekali bagi warga yang membutuhkan. Ini semua akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“ urai Wakasad mengapresiasi.
Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi I DPR RI. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap TNI, dan mengakui bahwa program TMMD sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Saya sudah melihat langsung, bagaimana TMMD ini membuka daerah-daerah rawa, membangun jalan-jalan desa, membangun rumah penduduk yang tidak layak huni menjadi layak huni. Ini adalah bagian dari komitmen TNI kepada rakyat,“ ujar Helmy Faishal Zaini.
Usai upacara penutupan TMMD, Wakasad menyaksikan penandatangan berita acara penyerahan hasil program TMMD ke-116 dari Dandim 0431/Bangka Barat kepada Bupati Bangka Barat.
MC101-Dispenad