JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meyakini penggunaan Dana Desa untuk mendukung implementasi program prioritas Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menganggu pembangunan desa.
“Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi [alokasi Dana Desa], dan lokus lokasinya kan juga di desa,” ujar Mensesneg saat menjawab pertanyaan jurnalis, di Gedung Nusantara V, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026).
Mensesneg menambahkan, saat ini terdapat sejumlah program pemerintah yang juga menyasar wilayah pedesaan yang tidak menggunakan Dana Desa, seperti renovasi sekolah dan pembangunan jembatan.
“Banyak juga program dari pemerintah yang lokus penerimanya juga di desa, termasuk revitalisasi, perbaikan, renovasi sekolah-sekolah, kemudian jembatan-jembatan, kan itu tidak menggunakan Dana Desa. Meskipun sebetulnya Dana Desa juga bisa jadi peruntukannya untuk ke sana juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mensesneg menekankan bahwa pengalokasian Dana Desa untuk mendukung implementasi program prioritas Koperasi Desa Merah Putih telah disosialisasikan sebelumnya.
“Jadi semua sudah dibicarakan sejak awal,” pungkas Mensesneg.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung sejumlah hal.
Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Kedua, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.
Ketiga, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
Keempat, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya.
Kelima, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
Keenam, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa.
Ketujuh, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa.
Kedelapan, program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.
MC101 – Humas Kemensetneg



















