PADANG, Cakra101.com — Personel Lanud Sutan Sjahrir (SUT) bersama unsur pengamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dalam operasi pengamanan di Terminal Keberangkatan pada Senin malam (09/03/2026), petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 6,8 kilogram.
Kronologi pengungkapan bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai tampilan visual pada mesin X-ray terhadap dua koper milik penumpang berinisial N.H dan T.Y. Kedua terduga pelaku diketahui berencana melakukan penerbangan menuju Jakarta. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Avsec segera berkoordinasi dengan unsur pengamanan bandara lainnya, termasuk personel Satuan Polisi Militer dan Intelijen Lanud Sutan Sjahrir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara mendalam, petugas menemukan 36 bungkus sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam koper. Masing-masing paket memiliki berat sekitar 190 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 6,8 kilogram. Keberhasilan ini membuktikan efektivitas sistem deteksi dini dan kewaspadaan tinggi para personel yang bertugas di pintu masuk utama wilayah Sumatera Barat tersebut.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua penumpang beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polda Sumatera Barat. Keberhasilan penggagalan ini merupakan buah dari sinergi solid antara Lanud Sutan Sjahrir, Avsec, Bea Cukai, dan kepolisian dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah bandara dari peredaran gelap narkotika.
(MC101 – Dispenau)

























