JAKARTA, Cakra101.com — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penekanan keras terhadap pemberantasan korupsi sebagai syarat mutlak kemajuan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan Tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Jakarta, Provinsi DKI Jakarta pada Selasa malam (10/03/2026). Kepala Negara menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan adalah ancaman nyata yang harus dihilangkan demi memastikan kekayaan negara benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Menurut Presiden Prabowo Subianto, upaya membersihkan pemerintahan dari penyelewengan bukan sekadar amanat hukum, melainkan ajaran agama dan pelajaran berharga dari sejarah dunia. Beliau meyakini bahwa tidak ada satu pun negara yang mampu meraih kesuksesan jika pemerintahannya gagal menjaga integritas dan membiarkan praktik-praktik yang merugikan publik. Komitmen ini menjadi fondasi utama kabinet dalam mengelola sumber daya alam Indonesia yang melimpah agar dapat dialokasikan secara tepat guna mengatasi persoalan kemiskinan dan kelaparan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyoroti pentingnya kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan bangsa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Presiden menegaskan tidak akan menoleransi kelompok yang berupaya mengambil hak rakyat untuk kepentingan pribadi maupun membawa kekayaan tersebut ke luar negeri. Bagi beliau, membiarkan rakyat dalam kondisi lemah akibat eksploitasi kekayaan negara merupakan sebuah pengkhianatan terhadap amanah kekuasaan yang telah diberikan oleh Yang Mahakuasa.
Menutup arahannya, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari ulama hingga tokoh masyarakat, untuk bersinergi membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Presiden Prabowo Subianto optimis bahwa dengan persatuan yang kuat dan tekad untuk menjaga integritas, Indonesia mampu melampaui berbagai tantangan besar dan mewujudkan cita-cita bangsa yang mulia. Semangat Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi tambahan energi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk tetap istikamah dalam membela kepentingan rakyat di atas segalanya.
(MC101 – BPMI Setpres)





















