Cakra101, Palembang.- Kesalahpahaman antara Pratu Agus Norman Yusuf (anggota Kosek IKN) dan iparnya Serda Rustam Purgiri (Babinsa 0418/01 Makrayu) dengan warga Lr. Budiman Kel. 35 Ilir, Kec. IB II Kota Palembang, pada Kamis (17/8/2023), telah berakhir dengan damai, pada Jumat (18/8/2023)
Perselisihan berawal dari kesalah pahaman yang terjadi, dimana Pratu Agus Norman Yusuf menegur tetangga depan rumahnya yang menyalakan speaker aktif dengan suara. Dimana saat kejadian tersebut tanpa sengaja speaker aktif tersebut tersenggol sampai terjatuh.
Tidak lama berselang, seorang warga berteriak, mengakibatkan sejumlah warga menghampiri rumah Pratu Agus Norman Yusuf, sehingga terjadi perang mulut antara warga dengan anggota Kosek IKN ini. Saat terjadi keributan, Serda Rustam Purgiri (kakak ipar Pratu Agus Norma Yusuf) mencoba melerai dan membubarkan warga. Namun perselisihan masih berlanjut, hingga akhirnya Pratu Agus Norman Yusuf dan Serda Rustam beserta keluarga, menyelamatkan diri ke Polsek Makrayu, dimana disitu mereka dijemput piket Pomdam II/Swj untuk di bawa ke Pomdam II/Swj.
Keesokan harinya, Jumat (18/8/2023) akar permasalahan ini akhirnya diselesaikan melalui dialog dan mediasi disaksikan aparat dan pemuka wilayah setempat, dimana bapak Indra Hasan (Mertua Serda Rustam/Orang tua Pratu Agus Yusuf) mewakili keduanya sepakat berdamai dengan warga yang diwakili M. Agung Rizki Arizona, tetangga depan rumah pemilik speaker aktif.
Haail klarifikasi kedua belah pihak akhirnya berhasil mendamaikan perbedaan pendapat. Kedua belah pihak sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, yang diketahui oleh Danramil 01/Makrayu, Kapolsek IB II, tokoh Masyarakat, Ketua RT 22 dan Lurah 35 Ilir Palembang.
Sebetulnya kedua belah pihak sudah bertetangga baik sejak lama. Dalam proses mediasi, terungkap bahwa kesalah pahaman terjadi akibat perkataan dan perilaku mereka, sehingga mereka sepakat tentang pentingnya saling menghargai dan memahami maksud tujuan tindakan orang lain, dengan mengklarifikasi setiap potensi masalah sebelum bertindak lebih jauh.
TNI AU menghargai penyelesaian damai ini dan mendorong setiap masalah dan potensi konflik antara anggotanya atau dengan masyarakat diselesaikan secara bijak, menghindari kekerasan serta sesuai aturan. Setiap tindakan anggota yang berpotensi melanggar disiplin atau hukum, bila terbukti akan ditindaklanjuti oleh TNI AU sesuai peraturan yang berlaku.
MC101 – Dispenau